Tes PCR (polymerase chain reaction) adalah pemeriksaan untuk mendeteksi materi genetik dari organisme tertentu, seperti bakteri atau virus. Organisasi kesehatan dunia, WHO, telah menetapkan tes PCR sebagai gold standard pada pemeriksaan Covid-19. Pasalnya, tes ini menawarkan proses yang cepat dengan hasil yang paling akurat.
Tes PCR untuk Covid-19 dilakukan dengan metode swab (usap). Metode swab ini mengharuskan petugas medis mengambil sampel lendir dari saluran pernapasan pasien, dari hidung atau tenggorokan menggunakan alat semacam cotton bud.
Itu sebabnya, pada awal pertama kali digunakan, masyarakat mengenal metode ini dengan swab test corona.
Namun, swab test sebenarnya hanyalah metode pengambilan sampel, bukan nama pemeriksaan.
Selain tes PCR, skrining lain yang menggunakan metode usap adalah swab antigen test. Meski begitu, keduanya adalah pemeriksaan yang berbeda.
Tes PCR bekerja cara dengan menemukan DNA atau RNA dari kuman penyebab penyakit (patogen) dari sampel lendir yang diambil.
Ditemukannya materi genetik tersebut (DNA ataupun RNA) dalam sampel pemeriksaan menandakan bahwa organisme tersebut telah menjangkiti tubuh pasien.
Selama pemeriksaan sampel tes PCR, materi genetik dari virus yang ada, akan diperbanyak menggunakan enzim tertentu untuk menghasilkan materi genetik yang lebih banyak, agar dapat terlihat di mesin PCR.
Semakin sedikit perbanyakan yang diperlukan, berarti semakin tinggi jumlah virus yang berada di dalam tubuh. Jumlah perbanyakan itulah yang kemudian muncul dalam bentuk nilai CT (cycle threshold) pada hasil pemeriksaan PCR.
Tidak hanya mendeteksi virus Covid-19, tes PCR juga dapat digunakan untuk mendiagnosis penyakit lainnya. Misalnya, pada hepatitis C, batuk rejan (pertusis), penyakit Lyme, ataupun infeksi menular seksual seperti HIV, gonore, serta klamidia.
Umumnya, tes PCR direkomendasikan pada orang-orang yang memiliki kondisi berikut:
Perlu diingat, tidak semua orang yang terinfeksi Covid-19 mengalami gejala yang sama dengan yang disebutkan di atas. Bahkan, banyak pasien Covid-19 yang tidak mengalami gejala apa pun.
Oleh karena itu, saat ini, tes PCR dapat dilakukan oleh siapa saja yang merasa tidak sehat selama pandemi Covid-19, bahkan jika orang tersebut telah menerima vaksin Covid-19.
Tes PCR sudah bisa dilakukan sejak dua hari setelah Anda mengalami gejala infeksi virus corona, atau terpapar virus ini. Hasil pemeriksaan akan keluar dalam waktu 24 jam atau beberapa hari.
Anda mungkin perlu mengulang tes PCR beberapa kali tergantung kondisi kesehatan. Saat ini, untuk mendiagnosis Covid-19, pasien yang menunjukkan gejala hanya membutuhkan tes PCR sebanyak satu kali jika hasilnya positif.
Namun, jika hasilnya negatif, dokter biasanya menyarankan untuk mengulang kembali tes PCR.
Sementara untuk pasien tanpa gejala, tes PCR cukup dilakukan satu kali. Tes PCR ulang juga sering kali dibutuhkan untuk memastikan kesembuhan pada pasien yang terkonfirmasi positif covid dan telah menerima pengobatan serta karantina mandiri.
Pada prosedur swab test PCR, sampel yang biasa digunakan adalah lendir atau apusan tenggorok di belakang hidung (nasofaring) atau belakang mulut (orofaring).
Swab test corona dengan sampel nasofaring lebih direkomendasikan. Sementara sampel orofaring diambil sebagai alternatif.
Setelah selesai, alat swab akan dimasukkan ke dalam tabung khusus dan dikirim ke laboratorium untuk diamati dengan metode PCR.
Proses pengambilan sampel dengan swab test mungkin akan terasa tidak nyaman bagi pasien. Sensasi yang dirasakan mungkin mirip dengan hidung yang kemasukan air.
Namun, proses ini hanya berlangsung sebentar. Tetap tenang agar proses pengambilan sampel bisa mendapatkan hasil yang akurat.
Hasil tes PCR umumnya akan keluar dalam waktu 1-2 hari. Namun, beberapa fasilitas kesehatan bisa saja mengeluarkan hasil tes di hari yang sama.
Pada laporan hasil pemeriksaan, akan tertera hasil tes yang menyatakan pasien positif atau negatif Covid-19. Beberapa tempat pengujian menyertakan nilai CT value.
Semakin rendah nilai CT, maka semakin banyak jumlah virus yang ada di dalam tubuh. Nilai rujukan CT di setiap laboratorium bisa jadi berbeda-beda.
Akan tetapi, pada umumnya, batas ambang nilai CT adalah di atas 40, dengan penjelasan sebagai berikut:
Selain mendeteksi jumlah virus, CT value juga dapat menginformasikan seberapa tinggi kemungkinan seseorang menularkan virus.
Semakin tinggi nilai CT, semakin rendah kemungkinannya untuk menyebarkan virus yang dapat menginfeksi.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI No HK.02.02/i/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR, dinyatakan bahwa harga swab PCR ditetapkan sebagai berikut:
Batasan biaya tersebut berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR secara mandiri. Harga di atas bisa saja lebih rendah, tergantung pada fasilitas kesehatan yang menyelenggarakannya.
Sementara bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit pemerintah yang menerima bantuan pemeriksaan PCR, biaya tes akan ditanggung pemerintah.
Selama dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan dilakukan di fasilitas kesehatan yang terpercaya, tes PCR adalah salah satu pemeriksaan yang aman dan tidak memiliki efek samping serius.
Anda mungkin hanya merasakan sedikit tidak nyaman saat proses swab test, ketika ada benda yang dimasukkan ke hidung. Reaksi seperti batuk atau mata berair sering kali terjadi saat proses tes berlangsung. Namun efek ini akan hilang dengan sendirinya dalam beberapa saat.
Jadi, tak perlu khawatir jika Anda terlalu sering melakukan swab hidung untuk pemeriksaan Covid-19. Prosedur ini tidak akan menimbulkan efek samping, asalkan swab test PCR dilakukan di klinik, rumah sakit, atau oleh tenaga profesional
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19). Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Diakses pada 30 November 2021
Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia. Usulan Alur Pemeriksaan Rapid Test Antibodi SARS-COV-2.
Diakses pada 30 November 2021
Department of Health Rhode Island. https://health.ri.gov/publications/instructions/COVID-19-Specimen-Collection-Kit.pdf
Diakses pada 30 November 2021
FDA. https://www.fda.gov/media/136151/download
Diakses pada 30 November 2021
Live Science. https://www.livescience.com/how-coronavirus-tests-work.html
Diakses pada 30 November 2021
Medicine Net. https://www.medicinenet.com/pcr_polymerase_chain_reaction/article.htm#what_is_pcr_polymerase_chain_reaction
Diakses pada 30 November 2021
International Atomic Energy Agency. https://www.iaea.org/newscenter/news/how-is-the-covid-19-virus-detected-using-real-time-rt-pcr
Diakses pada 30 November 2021
Tennessee Department of Health. https://www.tn.gov/content/dam/tn/health/documents/cedep/novel-coronavirus/Ct_Fact_Sheet.pdf
Diakses pada 30 November 2021
Wisconsin University. https://www.wvdl.wisc.edu/wp-content/uploads/2013/01/WVDL.Info_.PCR_Ct_Values1.pdf
Diakses pada 30 November 2021
WHO. https://www.who.int/diagnostics_laboratory/eual/eul_0515_202_00_covid19_coronavirus_real_time_pcr_kit_ifu.pdf?ua=1
Diakses pada 30 November 2021
Cleveland Clinic. https://my.clevelandclinic.org/health/diagnostics/21462-covid-19-and-pcr-testing
Diakses pada 30 November 2021
Medline Plus. https://medlineplus.gov/lab-tests/pcr-tests/
Diakses pada 30 November 2021
Kementerian Kesehatan RI. https://www.kemkes.go.id/article/view/20101700001/begini-alur-pelayanan-pasien-covid-19.html
Diakses pada 30 November 2021
Kementerian Kesehatan RI. https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2021/Mei/kmk-no-hk0107-menkes-4641-2021-ttg-panduan-pelaksanaan-pemeriksaan-pelacakan-karantina-isolasi-dalam-pencegahan-covid-19-sign.pdf
Diakses pada 30 November 2021
Kementerian Kesehatan RI. https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2021/Februari/KMK%20No.%20HK.01.07-MENKES-446-2021%20ttg%20Rapid%20Diagnostic%20Test%20Antigen%20Dalam%20Pemeriksaan%20COVID-19-sign.pdf
Diakses pada 30 November 2021
Kementerian Kesehatan RI. https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2021/Agustus/SE%20BATAS%20TARIF%20TERTINGGI%20PEMERIKSAAN%20RT-PCR_210816_161458.pdf
Diakses pada 30 November 2021