Laser resurfacing adalah prosedur perawatan kulit menggunakan laser untuk mengatasi berbagai masalah kulit seperti keriput, warna kulit tidak merata, bintik atau bercak akibat penuaan, bekas jerawat yang susah hilang, hingga kerusakan akibat paparan sinar matahari.
Perawatan laser resurfacing wajah dibagi menjadi dua jenis, yaitu ablasi dan non-ablasi. Pada laser wajah ablasi, lapisan terluar kulit akan dihilangkan sehingga terbentuk lapisan baru yang lebih sehat. Biasanya, laser resurfacing ablasi digunakan untuk mengatasi bekas luka dan kerutan yang dalam.
Sedangkan pada laser wajah non-ablasi, tidak dilakukan pengangkatan lapisan terluar wajah. Perawatan jenis ini biasa digunakan untuk menyamakan warna kulit yang tidak rata atau menghilangkan bekas jerawat.
Dokter juga akan menentukan jenis laser yang paling tepat sesuai dengan warna kulit untuk meminimalisir risiko terjadinya hiperpigmentasi akibat prosedur ini.
Biaya untuk laser resurfacing wajah berkisar antara Rp500.000 - Rp1.500.000 tergantung dari fasilitas kesehatan yang menjalankan, jenis laser yang dipakai, serta tingkat keparahan kondisi pasien.
Rentang tersebut juga masih bisa berubah tergantung dari faktor-faktor yang sudah disebutkan. Tidak menutup kemungkinan ada fasilitas kesehatan yang memberikan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari rentang tersebut.
Prosedur laser resurfacing biasanya dilakukan apabila perawatan menggunakan krim ataupun prosedur lain tidak memberikan hasil yang memuaskan.
Laser resurfacing dapat dilakukan untuk mengatasi beberapa kondisi pada wajah, seperti:
Laser resurfacing adalah prosedur yang aman dilakukan. Namun, tidak semua orang disarankan untuk menjalaninya. Beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak disarankan untuk menjalani perawatan laser wajah antara lain:
Pastikan Anda tidak memiliki kondisi-kondisi di atas sebelum menjalani prosedur laser resurfacing.
Sebelum melakukan prosedur laser resurfacing tim medis akan melakukan dan memberikan instrukti terkait hal-hal di bawah ini:
Tim medis akan memberikan obat anestesi untuk memberikan rasa baal pada kulit atau memberikan sedasi untuk menenangkan Anda selama prosedur dilakukan.
Prosedur laser resurfacing dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu laser ablasi dan non-ablasi.
Pada prosedur laser wajah jenis ablasi, dilakukan dengan mengelupas lapisan kulit terluar yang tipis (epidermis) dan memberikan panas pada kulit bagian dermis, yang menstimulasi pertumbuhan jaringan kolagen baru.
Prosedur ini dapat dilakukan dengan menggunakan laser kabron dioksida (CO2) atau laser erbium. Tindakan tersebut umumnya memakan waktu kurang lebih 30 menit-2 jam.
Laser non-ablasi bertujuan menstimulasi pertumbuhan kolagen. Prosedur ini dilakukan menggunakan beberapa jenis laser atau intense pulsed light (IPL).
Jika dibandingkan dengan laser ablasi, prosedur ini lebih tidak invasif. Namun, metode ini kurang efektif dan membutuhkan pengulangan rutin yang terjadwal selama beberapa minggu atau bulan.
Setelah prosedur laser resurfacing selesai, kulit menjadi bengkak dan terasa gatal. Tim medis akan mengoleskan salep atau gel dengan tebal untuk mengobati kulit tersebut, dan menutup kulit dengan perban berbahan dasar air. Bila perlu, Anda akan mendapatkan obat-obatan antinyeri dan kompres dingin.
Kulit akan kembali seperti semula dalam waktu 1-2 minggu. Selama proses penyembuhan, hindari produk kecantikan yang dapat mengiritasi wajah maupun aktivitas yang dapat memicu timbulnya infeksi pada wajah seperti berenang.
Setelah prosedur laser resurfacing dilakukan, kulit akan berubah menjadi merah atau merah muda selama beberapa bulan. Ketika kulit yang mengalami laser resurfacing sudah mulai menyembuh, Anda akan merasakan perubahan dan penampilan kulit. Efek ini dapat bertahan hingga beberapa tahun.
Beberapa efek samping dapat terjadi pada saat menjalani prosedur laser resurfacing, antara lain:
Mayo Clinic. https://www.mayoclinic.org/tests-procedures/laser-resurfacing/about/pac-20385114
Diakses pada 17 Maret 2020
WebMD. https://www.webmd.com/beauty/laser-resurfacing#1
Diakses pada 17 Maret 2020