Aborsi

14 Mar 2023|Nurul Rafiqua
Ditinjau olehdr. Karlina Lestari
Prosedur aborsi dilakukan antara lain ketika kehamilan telah mengancam nyawa ibu maupun janin,Aborsi hanya boleh dilakukan oleh tim dokter atas indikasi medis tertentu.

Apa itu prosedur aborsi?

Aborsi adalah suatu prosedur untuk mengakhiri kehamilan dengan mengeluarkan janin atau hasil konsepsi dan plasenta (ari-ari) dari rahim. Cara menggugurkan kandungan dalam aborsi dapat dilakukan dengan obat-obatan maupun prosedur pembedahan. 

Secara umum, istilah janin dan plasenta digunakan setelah terjadi kehamilan selama delapan minggu. Sementara jaringan kehamilan dan produk konsepsi merujuk pada jaringan yang diproduksi oleh penyatuan sel telur dan sperma sebelum delapan minggu.

Dalam ilmu kedokteran, terhentinya kehamilan terbagi ke dalam kategori berikut:

  • Spontaneous abortion: keguguran yang disebabkan oleh kecelakaan atau sebab-sebab alami tanpa disengaja.
  • Induced abortion: pengguguran kandungan yang disengaja, termasuk ke dalamnya adalah:
    • Therapeutic abortion: aborsi yang dilakukan karena kehamilan mengancam kesehatan fisik dan mental sang ibu.
    • Eugenic abortion: aborsi yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
    • Elective abortion: aborsi yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.

Di Indonesia, tindakan aborsi hanya dianggap legal jika merujuk pada hukum yang berlaku dengan pertimbangan matang berdasarkan sisi medis maupun kondisi psikologis pasien. 

Tindakan aborsi ilegal memiliki risiko yang tinggi baik dari segi hukum maupun kondisi kesehatan ibu dan janin. 

Seperti apa kategori aborsi yang legal di Indonesia?

Berdasarkan UU Kesehatan pasal 75, prosedur tindakan aborsi hanya dapat dilakukan jika:

  • Ada kondisi darurat medis, seperti kehamilan yang mengancam nyawa ibu dan janin yang terdeteksi pada kehamilan dini.
  • Janin menderita kelainan genetik dan/atau cacat bawaan yang tidak dapat disembuhkan, sehingga sulit bagi janin untuk bertahan hidup di luar kandungan.
  • Kehamilan akibat pemerkosaan yang menyebabkan tauma psikologis bagi korban pemerkosaan.

Penentuan adanya indikasi kedaruratan medis tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan dokter yang memiliki kompetensi dan kewenangan. Sementara bagi korban pemerkosaan, dibutuhkan syarat tambahan berupa keterangan dari penyidik, psikolog, serta ahli lain yang membenarkan dugaan telah terjadi pemerkosaan.

Jika memenuhi indikasi di atas, aborsi dapat dilakukan berdasarkan permintaan atau persetujuan perempuan hamil yang bersangkutan disertai dengan izin suami, kecuali korban pemerkosaan. 

Usia kehamilan yang disarankan dalam proses aborsi

Usia kehamilan yang dapat menjalani proses aborsi bergantung pada metode aborsi yang dilakukan. 

Aborsi yang aman umumnya disarankan pada trimester pertama kehamilan. Tepatnya pada 12-14 minggu pertama kehamilan, diukur dari hari pertama haid terakhir (HPHT) yang telah dikonfirmasi dengan USG. 

Selain dianggap lebih aman, usia kehamilan pada trimester pertama juga memungkinkan pilihan metode aborsi yang lebih luas. 

Sementara menurut UU kesehatan pasal 31 menyebutkan, tindakan aborsi akibat pemerkosaan dapat dilakukan pada usia kehamilan paling lama 40 hari dihitung dari HPHT.

Pada kasus-kasus tertentu, aborsi masih bisa dilakukan pada kehamilan yang berusia lebih dari 14 minggu. Hanya saja, metode aborsi yang digunakan hanya dapat dilakukan dengan operasi pembedahan yang dikombinasikan dengan obat-obatan. 

Bagaimana prosedur aborsi dilakukan?

Pada awal prosedur, pasien terlebih dulu akan menjalani evaluasi oleh tim medis, yang meliputi:

  • Kesiapan psikologis pasien dalam menghadapi prosedur dan konsekuensi aborsi
  • Pemeriksaan oleh psikolog, jika diperlukan
  • Diskusi dengan dokter tentang metode aborsi yang tersedia, termasuk segala risiko dan komplikasi yang berkaitan
  • USG (scan ultrasound) untuk memeriksa usia kehamilan
  • Tes infeksi menular seksual (IMS)
  • Tes lain seperti tes darah, tergantung pada kondisi medis yang dimiliki atau tahap (umur) kehamilan

Jika telah yakin siap menghadapi aborsi, pasien akan diminta untuk menandatangani formulir persetujuan. 

Selanjutnya, tim medis akan menentukan jadwal prosedur. Dokter dapat memberikan obat (aborsi medis), melakukan pembedahan, atau kombinasi keduanya untuk mengakhiri kehamilan, tergantung pada usia kandungan, riwayat kesehatan dan preferensi pasien. 

Berikut penjelasan lengkapnya:

Aborsi medis

Aborsi medis dilakukan dengan minum obat untuk mengugurkan kandungan. Dua jenis obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan berasal dari golongan antiprogestational steroid dan analog prostaglandin.  

Aborsi medis dengan obat penggugur kandungan dapat dilakukan jika usia kehamilan di bawah 9 minggu.

Obat antiprogestational steroid bekerja dengan menghalangi hormon progesteron. Tanpa hormon ini, lapisan rahim akan rusak dan mati sehingga kehamilan tidak dapat dilanjutkan. 

Sementara analog prostaglandin dapat menyebabkan pematangan serviks (leher rahim) yang mengakibatkan leher rahim melunak dan melebar. 

Obat kemudian akan bekerja dengan mengikat sel miometrium pada lapisan tengah dinding rahim hingga timbul kontraksi yang kuat. Kontraksi tersebutlah yang akhirnya mengeluarkan janin yang telah mati oleh obat sebelumnya.

Biasanya janin akan keluar dari rahim melalui vagina, beberapa jam setelah pasien mengonsumsi obat pada jadwal kedua.

Obat-obatan aborsi tersebut biasanya diminum dalam 1-2 hari terpisah dan hanya boleh diberikan oleh dokter yang berwenang. Penggunaannya pun perlu diawasi karena mungkin saja menimbulkan efek samping. 

Selama proses aborsi medis terjadi, pasien umumnya akan merasakan mual, kram perut, diare, sembelit, sakit kepala hingga perut terasa begah. 

Perdarahan setelah aborsi juga akan terjadi selama beberapa waktu. Normalnya, perdarahan akan terhenti berangsur dalam dua minggu.

Pastikan hal ini hanya dilakukan dengan sepengetahuan dokter untuk mencegah perdarahan yang berakibat fatal.

Aborsi dengan pembedahan

Aborsi dengan pembedahan merupakan tindakan operasi untuk mengangkat janin dari rahim pada kandungan yang berumur di atas 9 minggu. Prosedur ini dilakukan dengan anestesi lokal, sedasi sadar, atau sedasi dalam.

Selama 1-2 hari, bahkan beberapa jam sebelum tindakan ini dilakukan, dokter akan memberikan obat untuk membuka serviks. Berikut ini jenis-jenis aborsi melalui prosedur pembedahan.

1. Aspirasi vakum

Untuk melakukan aborsi dengan aspirasi vakum, usia kehamilan tidak boleh lebih dari 14 minggu. Nantinya, dokter akan memasukkan  tabung ke dalam rahim melalui serviks dan mengangkat janin. 

Umumnya, ada dua alat yang digunakan untuk mengeluarkan janin dari rahim lewat aspirasi vakum, yaitu manual vacuum aspiration (MVA) yang menggunakan tabung pengisap manual dan electric vacuum aspirastion (EVA) yang dilengkapi pompa listrik.

Aspirasi vakum memakan waktu sekitar 5-10 menit dan pasien dapat pulang beberapa jam kemudian.

2. Dilatasi dan evakuasi (D&E)

Metode ini umumnya dilakukan pada usia kehamilan diatas 14 minggu. Alat khusus yang disebut forceps akan dimasukkan melalui serviks ke dalam rahim untuk mengangkat janin. 

D&E biasanya dilakukan dengan bius total. Pasien membutuhkan sekitar 10-20 menit untuk Anda pulih setelah prosedur dilakukan. Pasien biasanya dapat pulang pada hari yang sama.

3. Dilatasi dan kuretase 

Dilatasi dan kuretase adalah metode aborsi yang digunakan untuk usia kehamilan 10-12 minggu. Pada prosedur ini, dokter akan melakukan pelebaran atau pembukaan leher rahim. Proses ini disebut dilatasi.

Selanjutnya dokter akan mengangkat jaringan dalam rahim dengan alat yang disebut kuret. 

4. Aborsi histerotomi

Aborsi histerotomi adalah prosedur pembedahan yang dilakukan dengan mengeluarkan janin utuh dari rahim. Pasien akan dibius total dan sayatan melintang di bagian perut akan dilakukan untuk mengeluarkan janin. Proses yang dilakukan dalam operasi ini mirip dengan operasi caesar

Metode aborsi histerotomi umumnya digunakan pada kondisi berikut:

  • Kehamilan yang telah mencapai usia 32 minggu
  • Metode aborsi lain gagal menggugurkan kehamilan
  • Prosedur aborsi lain tidak disarankan secara medis, seperti dalam kasus plasenta akreta.

Apa risiko dan efek samping dari prosedur aborsi?

Prosedur aborsi memiliki sejumlah risiko dan efek samping yang harus diwaspadai, antara lain:

Mengingat bahaya aborsi yang bisa berakibat fatal, prosedur ini hanya bisa dilakukan oleh dokter dengan alasan medis yang telah dipertimbangkan dengan baik. Aborsi ilegal yang dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai keterampilan medis memadai, serta tidak dilakukan di fasilitas medis yang sesuai standar meningkatkan kemungkinan terjadi komplikasi.

masalah kehamilangawat janinkehamilan ektopik

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014. https://jdih.kemenpppa.go.id/peraturan/PP-Nomor-61-Tahun-2014-Tentang-KESEHATAN-REPRODUKSI.pdf
Diakses pada 30 November 2021

Harvard Health Publishing, Harvard Medical School
https://www.health.harvard.edu/medical-tests-and-procedures/abortion-termination-of-pregnancy-a-to-z
Diakses pada 30 November 2021

World Health Organization.
https://www.who.int/health-topics/abortion#tab=tab_1
Diakses pada 30 November 2021

National Health Service.
https://www.nhs.uk/conditions/abortion/risks/
Diakses pada 30 November 2021

Health Direct.
https://www.healthdirect.gov.au/abortion
Diakses pada 30 November 2021

Hopkins Medicine. https://www.hopkinsmedicine.org/health/wellness-and-prevention/difficult-pregnancies-and-the-risk-of-heart-disease
Diakses pada 30 November 2021

WHO. https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/41924/a53898_eng.pdf;sequence=1
Diakses pada 30 November 2021

Medline Plus. https://medlineplus.gov/ency/article/007382.htm
Diakses pada 30 November 2021

American College of Obstetricians and Gynecologists. https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/practice-bulletin/articles/2020/10/medication-abortion-up-to-70-days-of-gestation
Diakses pada 30 November 2021

Mayo Clinic. https://www.mayoclinic.org/tests-procedures/dilation-and-curettage/about/pac-20384910
Diakses pada 30 November 2021

Comprehensive Women’s Health Center. https://cwhccolorado.com/services/early-abortion/index.html
Diakses pada 30 November 2021

American Pregnancy Association. https://americanpregnancy.org/healthy-pregnancy/pregnancy-complications/d-and-c-procedure-after-miscarriage/
Diakses pada 30 November 2021

WHO Safe Abortion, 2nd edition Technical and Policy Guidance for Health Systems. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK138188/
Diakses pada 30 November 2021

Bagikan
Share Facebook
SHare Twitter
Share whatsapp
Share Email