Baru-baru ini, pemerintah menghadirkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi yang bernama Sijejak. Melalui fitur ini, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pemberitahuan ketika memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Fitur Sijejak sendiri diadopsi dari fitur Blue Trace yang terdapat di aplikasi Trace Together yang digunakan oleh pemerintah Singapura.
Dalam melakukan pelacakan kontak erat Covid, fitur Sijejak menggunakan pertukaran sinyal Bluetooth dari jarak dekat, yaitu kurang dari 2 meter.
Cara kerja Sijejak kira-kira seperti ini:
Meski terjadi pertukaran data, tetapi pengguna tidak perlu khawatir mengenai keamanan data dan privasinya.
Pasalnya, menurut Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, pertukaran data terjadi secara anonim. Selain itu, semua data juga sudah terenkripsi. Sistem pun tidak akan menyimpan dan menyebar informasi terkait identitas pribadi pengguna.
Fitur Sijejak bisa diakses melalui versi aplikasi PeduliLindungi terbaru, yaitu versi 4.1.16. Selain itu, fitur ini bisa digunakan oleh pengguna Android 6.0 (Marshmallow) ke atas dan pengguna iOS.
Berikut ini adalah cara menggunakan fitur Sijejak:
Hadirnya fitur Sijejak tentu akan memudahkan pelacakan kontak erat Covid-19. Itu sebabnya, partisipasi masyarakat dalam menggunakan dan mengaktifkan fitur ini sangat diperlukan.
Dengan begitu, masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri.