Vicks formula 44 sirup 27 ml

24 Des 2019| Arif Putra
Vicks formula 44 sirup 27 ml berguna untuk meringankan batuk yang tidak berdahak.

Deskripsi obat

Vicks formula 44 berguna untuk meringankan batuk yang tidak berdahak. Obat ini merupakan golongan obat bebas terbatas yang mengandung zat aktif dextromethorphan hydrobromide dan doxylamine succinate.

Vicks formula 44 sirup 27 ml
Golongan ObatObat bebasObat bebas terbatas. Obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter, namun aturan pakai serta efek sampingnya perlu diperhatikan.
HETRp 7.500/botol (27 ml) per Desember 2019
Kemasan1 botol @ 27 ml
ProdusenDarya Varia Laboratoria

Indikasi (manfaat) obat

Meringankan batuk yang tidak berdahak yang disertai bersin-bersin atau alergi.

Komposisi obat

Tiap 5 ml:

  • Dextromethorphan hydrobromide 5 mg.
  • Doxylamine succinate 2 mg.
  • Alkohol 10 %.

Dosis obat

Penggunaan obat harus sesuai petunjuk pada kemasan dan anjuran dokter

  • Dewasa 12 tahun ke atas: 2 sendok takar (10 ml) setiap 4 jam sampai 6 kali/hari.
  • Anak-anak: 1 sendok takar (5 ml) setiap 4 jam sampai 6 kali/hari.

Aturan pakai obat

Dikonsumsi sesuai petunjuk dokter.

Efek samping obat

  • Mual.
  • Pusing.
  • Mengantuk.
  • Konstipasi.
  • Sedasi.
  • Sekresi saluran napas mengental.
  • Gelisah.

Perhatian Khusus

  • Pasien batuk yang produktif dan pertusis
  • Pasien yang akan mengemudikan kendaraan atau menjalankan mesin sewaktu minum obat.
  • Pasien penderita yang pemakai obat penenang.
  • Penderita kekurangan oksigen atau orang dengan kelemahan mental.
  • Pasien dengan gangguan fungsi pernapasan (asma, emfisema).
  • Pasien penderita dengan gangguan fungsi hati.

Kontraindikasi (jangan dikonsumsi pada kondisi)

  • Pasien penderita hipersensitif.
  • Pasien penderita peningkatan tekanan bola mata (glaukoma).
  • Pasien penderita asma bronkhial.
  • Pasien penderita kegagalan pernapasan.
  • Wanita hamil atau menyusui.

Interaksi obat (jangan digunakan bersamaan dengan)

Antidepresan tipe penghambat MAO.

Sesuai kemasan per Desember 2019

Bagikan
Share Facebook
SHare Twitter
Share whatsapp
Share Email