Santibi Plus Tablet

Santibi Plus tablet digunakan untuk mengobati tuberkulosis paru.

Deskripsi obat

Santibi Plus tablet digunakan untuk mengobati tuberkulosis paru. Obat ini merupakan obat keras yang harus menggunakan resep dokter. Santibi Plus tablet mengandung etambutol, isoniazid, dan vitamin B6.

Santibi Plus Tablet
Golongan ObatObat kerasObat resep. Obat hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter.
HETRp 65.000/box per Mei 2020
Kemasan1 box isi 10 strip @ 10 tablet
ProdusenSanbe Farma

Indikasi (manfaat) obat

Mengobati penyakit paru-paru yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis.

Komposisi obat

Dosis obat

Penggunaan obat harus sesuai petunjuk pada kemasan dan anjuran dokter

  • Terapi awal: 3 tablet sebanyak 1 kali/hari.
  • Terapi ulangan: 4 tablet sebanyak 1 kali/hari.
  • Dosis lanjutan: 15 mg/kg BB/hari (dihitung dengan mengalikan berat badan pasien).

Aturan pakai obat

Dikonsumsi sesuai petunjuk dokter.

Efek samping obat

  • Peradangan pada belakang mata (neuritis retrobulbar) dengan penurunan ketajaman penglihatan.
  • Bayangan hitam yang terdapat pada bagian tengah mata (skotoma sentral).
  • Buta warna merah-hijau.
  • Peningkatan serum transminase serum.
  • Lupus yang menyebabkan peradangan pada hampir seluruh organ tubuh.
  • Gangguan saluran pencernaan.

Perhatian Khusus

  • Pasien penderita gangguan ginjal yang berat.
  • Pasien asam urat.
  • Pasien yang mengalami penurunan ketajaman penglihatan.
  • Pasien penderita gangguan fungsi ginjal.
  • Pasien yang mengonsumsi obat hepatotoksik lain.
  • Pasien dengan gangguan kejang (konvulsi).
  • Pasien penderita kencing manis (diabetes melitus).
  • Pasien yang mengonsumsi alkohol (alkoholik kronik).
  • Wanita hamil dan menyusui.

Kontraindikasi (jangan dikonsumsi pada kondisi)

  • Pasien yang mengalami gangguan penglihatan akibat peradangan saraf mata (neuritis optik).
  • Pasien penderita penyakit hati.

Interaksi obat (jangan digunakan bersamaan dengan)

  • Obat untuk meningkatkan pengeluaran asam urat melalui urin (urikosurik).
  • Fenitoin.

MIMS. http://www.mims.com/indonesia/drug/info/santibi%20plus/santibi%20plus?type=brief&lang=id
Diakses pada 20 Mei 2020

Bagikan
Share Facebook
SHare Twitter
Share whatsapp
Share Email