Ponstan adalah obat yang digunakan untuk mengobati nyeri ringan sampai sedang seperti sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot, nyeri pasca operasi dan juga peradangan. Obat ini merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter. Ponstan mengandung zat aktif asam mefenamat.
Ponstan FCT tablet 500 mg | |
Golongan Obat | |
HET | Rp 31.252/strip (10 tablet) per Agustus 2019 |
Kemasan | 1 box isi 10 strip @ 10 tablet (500 mg) |
Produsen | Pfizer |
Menghilangkan nyeri ringan hingga sedang, misalnya sakit kepala, sakit gigi, nyeri haid (dismenore) primer dan termasuk nyeri yang disebabkan oleh trauma, nyeri otot dan nyeri pasca operasi.
Asam mefenamat 500 mg.
Penggunaan obat harus sesuai petunjuk pada kemasan dan anjuran dokter
Dewasa dan anak-anak 14 tahun ke atas:
Dikonsumsi dengan makanan atau dikonsumsi segera setelah makanan.
Mual, muntah, dan diare, kondisi akut dari rendahnya jumlah sel darah putih (leukopenia) dan anemia hemolitik dapat terjadi dengan dosis terus menerus jangka panjang 2000 mg/hari keatas
Pasien penyakit jantung, hipertensi, reaksi kulit, efek pada ginjal, asma akibat penggunaan antiinflamasi non-steroid atau salisilat, wanita hamil dan laktasi.
Meningkatkan efek antikoagulan kumarin. Antihipertensi, kortikosteroid, siklosporin, obat hipoglikemik, litium, metotreksat, takrolimus.
Sesuai kemasan per Agustus 2019.
MIMS. http://mims.com/indonesia/drug/info/ponstan/ponstan?type=full
Diakses pada 9 Agustus 2019