PoldanMIG Kaplet

01 Jul 2020| Maria Yuniar
PoldanMIG kaplet digunakan untuk meringankan sakit kepala dan migrain.

Deskripsi obat

PoldanMIG kaplet digunakan untuk meringankan sakit kepala dan migrain. Kaplet ini merupakan obat bebas yang dapat dibeli tanpa resep dokter. PoldanMIG mengandung paracetamol, acetosal dan caffeine.

PoldanMIG Kaplet
Golongan ObatObat bebas. Obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter.
HETRp 55.000/box per Maret 2020
Kemasan1 box isi 25 strip @ 4 kaplet
ProdusenCaprifarmindo

Indikasi (manfaat) obat

Meringankan sakit kepala dan sakit kepala sebelah akibat migrain.

Komposisi obat

Dosis obat

Penggunaan obat harus sesuai petunjuk pada kemasan dan anjuran dokter

  • Dewasa dan anak 12 tahun ke atas: 1-2 kaplet/6 jam.
    • Dosis maksimal: 8 kaplet/hari.

Aturan pakai obat

Dikonsumsi sesudah makan.

Efek samping obat

  • Mual.
  • Muntah.
  • Iritasi lambung.
  • Gangguan hati.

Perhatian Khusus

  • Pemberian pada anak yang mengalami demam dan dehidrasi.
  • Wanita hamil dan menyusui.
  • Alkoholik kronik.

Kontraindikasi (jangan dikonsumsi pada kondisi)

  • Pasien dengan gangguan fungi hati dan ginjal.
  • Pasien asma.
  • Pasien dengan kondisi di mana jumlah trombosit dalam darah lebih rendah dari normal (trombositopenia).
  • Pasien tukak peptik.
  • Pasien dengan kelainan genetik yang menyebabkan gangguan pada sistem pembekuan darah (hemofilia).
  • Pasien yang mengkonsumsi golongan obat yang dipakai untuk menghambat pembekuan darah (antikoagulan).

Interaksi obat (jangan digunakan bersamaan dengan)

  • Antikoagulan.
  • Antidiabetik.
  • Antiaritmia.
  • Obat gout.

Sesuai kemasan per Maret 2020

MIMS. http://www.mims.com/indonesia/drug/info/poldan%20mig/poldan%20mig?type=brief&lang=id
Diakses pada 30 Maret 2020

Sanbe Farma. https://www.sanbe-farma.com/public/product_brosur/POLDANMIG1.pdf
Diakses pada 30 Maret 2020

Bagikan
Share Facebook
SHare Twitter
Share whatsapp
Share Email