Ikaderm krim 10 g

Ikaderm krim 10 g untuk pengobatan jangka pendek terhadap dermatosis.

Deskripsi obat

Ikaderm adalah obat oles untuk kondisi peradangan pada kulit. Obat ini merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter. Ikaderm mengandung zat aktif clobetasol propionate.

 
Ikaderm krim 10 g
Golongan ObatObat kerasObat resep. Obat hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter.
HETRp 44.688/tube (10 g) per November 2019
Kemasan1 tube @ 10 g
ProdusenIkapharmindo Putramas

Indikasi (manfaat) obat

Terapi jangka pendek pada kondisi kulit seperti:

  • Ruam merah, kulit kering, tebal, bersisik, dan mudah terkelupas (psoriasis).
  • Kelainan kulit dengan ciri peradangan atau bengkak, kemerahan, dan rasa gatal (eksim rekalsitrans)
  • Peradangan yang terjadi pada kulit, rambut, kuku, dan selaput lendir (lichen planus).
  • Penyakit yang terkait dengan kekebalan tubuh manusia (lupus eritematosus diskoid)
  • Penyakit kulit lainnya.

Komposisi obat

Tiap 1 g: Clobetasol propionate 0,5 mg.

Dosis obat

Penggunaan obat harus sesuai petunjuk pada kemasan dan anjuran dokter

Oleskan 1-2 kali/hari

Aturan pakai obat

Dioleskan tipis-tipis pada kulit yang sakit

Efek samping obat

  • Rasa terbakar
  • Perih
  • Hipopigmentasi atau perubahan warna kulit
  • Atropik lokal pada kulit seperti penipisan, guratan kulit (striae), dan pelebaran pembuluh darah terutama pada area lipatan kulit.

Perhatian Khusus

  • Wanita hamil dan menyusui.
  • Bayi dan anak-anak.
  • Penderita yang mendapat kortikosteroid dengan dosis besar.

Kontraindikasi (jangan dikonsumsi pada kondisi)

  • Penderita yang hipersensitif terhadap kandungan dalam obat ini.
  • Pasien dengan penyakit rosasea, jerawat dan dermatitis perioral.
  • Pasien yang terkena infeksi pada kulit karena virus misalnya herpes simpleks, cacar air.
  • Pengobatan lesi kulit karena infeksi jamur atau bakteri, pruritus genital dan perianal.
  • Anak-anak 1 tahun ke bawah termasuk untuk dermatitis dan ruam karena popok pada anak.

Sesuai kemasan per November 2019.

Bagikan
Share Facebook
SHare Twitter
Share whatsapp
Share Email