Bufantacid forte adalah obat yang digunakan untuk mengurangi gejala-gejala yang berhubungan dengan produksi asam lambung berlebih seperti gastritis, tukak lambung, tukak usus dua belas jari. Obat ini merupakan obat bebas. Bufantacid mengandung zat aktif aluminium hydroxide, magnesium hydroxide dan simethicone.
Bufantacid Forte Suspensi 60 ml | |
Golongan Obat | Obat bebas. Obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter. |
HET | Rp 21.368/botol (60 ml) per Oktober 2019 |
Produk Halal | Ya |
Kandungan utama | Aluminium hidroksida, magnesium hidroksida, dan simetikon. |
Kelas terapi | Antasida, Agen Antirefluks, dan Antiulserasi. |
Kemasan | 1 botol @ 60 ml |
Produsen | Pharmasi Zenith |
Magnesium hidroksida dan aluminium hidroksida bekerja meningkatkan pH lambung sehingga menurunkan aktivitas pepsin (zat untuk mencerna makanan) dan mengurangi iritasi atau terjadinya luka karena asam dan juga meningkatkan perlindungan pada dinding lambung. Sedangkan simetikon bertindak sebagai agen penghilang dan mencegah pembentukan gas pada saluran pencernaan yang dapat menyebabkan nyeri atau rasa tidak nyaman pada perut.
Bedasarkan proses kerja obat dalam tubuh, aluminium hidroksida, magnesium hidroksida, dan simetikon diketahui memiliki status:
Mengurangi gejala-gejala yang berhubungan dengan produksi asam lambung berlebih seperti gastritis, tukak lambung, tukak usus dua belas jari.
Tiap 5 ml:
Penggunaan obat harus sesuai petunjuk pada kemasan dan anjuran dokter
Dewasa: 1-2 sendok takar (5-10 ml) sebanyak 3-4 kali/hari.
Anak-anak 6-12 tahun: ½ -1 sendok takar (2,5-5 ml) sebanyak 3-4 kali/hari.
Dikonsumsi 1 jam sebelum makan atau 2 jam setelah makan dan menjelang tidur.
Kategori B: Penelitian tidak menemukan efek malformasi atau efek yang mengganggu perkembangan janin pada trimester pertama dan selanjutnya. Studi pada reproduksi hewan telah membuktikan tingkat keamanan obat ini.
Pasien penderita gangguan fungsi ginjal berat.
Jika mengalami salah satu atau beberapa gejala, segera informasikan kepada dokter Anda. Jangan menghentikan obat tanpa persetujuan dari dokter.
Sesuai kemasan per Oktober 2019