15 Agt 2021, 01:57
EC
Info Penanya: EC
Dok sy mau bertanya, saya memiliki KIS apdb PBI di daerah kota tangerang ( alamat saya yg lama ) sedangkan saya sekarang sudah menikah dan pindah domisili ke Jakarta, lalu KK & KTP saya baru. NIK tetap sama. apakah jika saya mau berobat ke faskes yg tertera di KIS masih bisa? walaupun saya sudah beda alamat.. Soalnya saya butuh tindakan karna ada gejala keguguran. Trims
Dilihat 12238
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Sylvia V
(7)
Selamat pagi E,
KIS (Kartu Indonesia Sehat) adalah identitas peserta JKN-BPJS (Jaminan Kesehatan Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Dengan KIS, peserta dapat mendapatkan pengobatan dan penanganan medis secara gratis, selama sesuai dengan indikasi dan syarat yang berlaku.
Idealnya, identitas di KIS perlu disesuaikan dengan identitas lain, yaitu KTP dan KK. Jika Anda pindah domisili, maka sebaiknya kunjungi kantor BPJS terdekat untuk melakukan pengubahan alamat pada KIS juga. Anda juga dapat meminta agar dilakukan pengubahan fasilitas kesehatan, yang lebih dekat dengan domisili Anda saat ini.
Namun, jika terjadi kondisi darurat seperti gejala keguguran yang Anda alami, Anda dapat mencoba mengunjungi fasilitas kesehatan yang tertera dengan membawa surat pindah domisili. Surat tersebut biasanya bisa didapatkan melalui RT dan RW, serta ke tingkat kelurahan atau kecamatan jika diperlukan. Lalu, disarankan juga untuk menyediakan fotokopi KIS, KTP, dan KK Anda; sehingga bisa diserahkan jika nantinya diminta.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda juga dapat menghubungi hotline BPJS di nomor 1-500-00 ya. Semoga bermanfaat.
Salam sehat,
dr Sylvia
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Article Terkait
Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kejadian pemutusan kontrak antara rumah sakit dan klinik dengan BPJS Kesehatan. Konon penyebabnya adalah akreditasi rumah sakit. Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Nama alat kesehatan lengkap yang dijamin BPJS melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini meliputi tujuh alat, mulai dari kacamata hingga alat bantu gerak sudah bisa Anda dapatkan.
KIS dan BPJS memiliki sejumlah perbedaan dari target masyarakat yang disasar dan nominal iuran yang dibebankan kepada peserta program jaminan kesehatan.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved