14 Feb 2020, 19:36
IN
Info Penanya: IN
Dok saya pernah melakukan perawatan muka di sebuah salon di Bandung ( Sebenernya saya bingung mau sebut salon atau klinik kecantikan karna tempatnya itu ada tulisan “ Beauty Center “ ) , oke lah saya anggap itu salon ya dok. Pada saya datang saya bertanya- tanya kepada pegawainya, dan katanya Disitu menggunakan produk dari Korea, dan ada dokternya. Pertanyaannya saya, apakah klinik aestetika tidak memerlukan dokter dan apoteker apabila tidak mengeluarkan produk dok ? Terimakasih
Dilihat 23399
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Adhi Pasha Dwitama
Selamat siang IN,
Beauty center, klnik estetika, klinik kecantikan ataupun istilah lainnya memang terkadang sering tampak mirip meskipun masing-masing memiliki perbedaan. Perbedaan mencolok sendiri adalah dari perawatan yang dilakukan dan pemberi perawatannya itu sendiri.
Tindakan atau perawatan estetika sendiri sangatlah beragam, mulai dari sekedar facial, sulam alis, sampai ke yang lebih invasif seperti perawatan laser, suntik botox dan lainnya. Jadi jika ada tindakan-tindakan yang invasif maka perlu dilengkapi perizinnya agar suatu usaha itu legal. Dan perlu ada pelaksana yang juga memiliki syarat kompetensi ditetapkan melalui peraturan terkait.
Apabila di sebuah pusat kecantikan tersebut dilayani oleh dokter dan melakukan perawatan yang cukup invasif dan memberikan obat terutama obat-obat yang bukan obat bebas atau obat bebas terbatas maka memerlukan izin praktik. Didalamnya tentunya ada ketentuan-ketentuan yang perlu dipenuhi, mulai dari penanggung jawab, pelaksana dan juga dokumen yang perlu dilengkapi mulai dari dokumen tempat praktik itu sendiri sampai dokumen personilnya.
Jadi apabila disebut klinik maka tentu perlu ada dokter penanggung jawab, dokter pelaksana, penunjang medis dan apabila ada instalasi farmasi perlu ada apoteker, tidak hanya jika tidak mengeluarkan produk, tapi jika memberikan obat perlu ada instalasi farmasi dengan apoteker sebagai penanggung jawabnya. Jika kompetensi seorang dokter tidak terpenuhi, maka perlu ada seseorang dengan kompetensi yang lebih tinggi untuk bisa melakukan tindakan perawatan tersebut seperti misalnya dokter spesialis. Untuk koreksi dan lebih detilnya ada baiknya bisa merujuk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku ya. Semoga bermanfaat.
Salam sehat,
dr. Adhi P.
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Article Terkait
Make up adalah hal yang paling menyenangkan bagi wanita. Untuk terhindar dari bahaya dalam menggunakan make up, Anda bisa mencegahnya dengan jangan berbagi make up, jaga make up tetap tertutup dan lainnya.
8 Mei 2019
Ada berbagai cara menghilangkan komedo di hidung yang bisa dicoba, seperti rutin cuci muka, mengoleskan salep retinoid, hingga mencoba bahan alami seperti tea tree oil.
1 Agt 2022
Shea butter awalnya dikenal di Afrika sebagai bahan paling efektif untuk melembapkan kulit. Sekarang produk shea butter bisa dijumpai di berbagai tempat dengan manfaat yang tidak berkurang. Hanya saja, rata-rata wadah produk shea butter berukuran cukup besar sehingga sulit dibawa untuk traveling.
29 Apr 2023
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved