Maaf dok saya mau tanya,saya berhubungan dengan pacar saya,kemudian dia mengeluarkan *maaf sperma di pusar,tetapi saya masih perawan
Itu apakah bisa hamil dok?
Terima kasih
234 Views
0 Balasan
Dijawab Oleh dr. Lidya Hapsari
(0)
Selamat pagi, S.Seputar masalah keperawanan masih banyak menimbulkan perbincangan di masyarakat. Seorang wanita dikatakan perawan jika saat berhubunagn seksual untuk pertama kali mengeluarkan darah dari vaginanya. Padahal hal ini tidak dapat dibenarkan. Karena keperawanan merupakan sesuatu yang sangat sulit dinilai. Keperawanan hanya diketahui oleh wanita itu sendiri. Anggapan yang salah tentang keperawanan yaitu robeknya selaput dara saat berhubungan seksual, padahal selaput dara vagina bisa kapan saja robek walau bukan karena hubungan seksual.
Apakah wanita perawan bisa hamil ?
Keperawanan bukan dinilai apakah seorang wanita tersebut telah melakukan hubungan seksual dengan memasukkan penis ke vagina. Melainkan seorang wanita yang telah melakukan hubungan seksual, baik hanya memegang alat kelamin, saling menggesekkan alat kelamin, yang diikuti dengan ejakulasi sperma di vagina ataupun di luar vagina, dapat dikatakan sudah tidak perawan karena tidak dapat menjaga organ intimnya dari laki-laki sebelum terjadi pernikahan.Jika saat melakukan hubungan seksual yang hanya menempelkan alat kelamin, atau Anda hanya melakukan onani pada organ intim laki-laki yang diikuti ejakulasi di pusar Anda, maka kehamilan tidak akan terjadi. Namun semua yang Anda lakukan bersama pasangan akan memicu ransangan seksual yang pada akhirnya dapat terjadi hubungan seksual. Hubungan seksual di luar pernikahan dapat menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan. Untuk itu, jaga diri Anda dari hal-hal yang tidak baik. Lakukan kegiatan yang bermanfaat bersama pasangan. Hindari untuk berduaan terutama di tempat yang sepi. Semoga bermanfaat.Salam sehat.dr. Lidya Hapsari.