logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
Kepala

Surat sakit dokter pakah bisa dibuat untuk 1 hari sebelum periksa?

25 Mar 2022, 00:02

GR

Info Penanya: GR

Dok mau tanya, misalkan saya sakit hari ini nyari klinik sana sini gaada yang buka karena udah malem,lalu keesokan harinya saya ke dokter dan minta sutat sakit tapi untuk tanggal yang kemarin bisa tidak?

Dilihat 4152

0 Komentar

SehatQ Logo

Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti

Selamat malam, G

Sakit adalah keadaan yang pasti akan dialami oleh setiap individu. Ketika sakit, maka akan mebutuhkan waktu untuk pemulihan. Pemulihan dilakukan dengan beristirahat dirumah, atau di Rumah Sakit, mengkonsumsi obat, dan beberapa hal lainnya, tergantung dengan kondisi saat sakit. 

Untuk keperluan ijin ke instansi terkait, seperti ke kantor, atau pun ke sekolah, diperlukan adanya surat ijin sakit, atau surat sakit. Surat sakit sendiri adalah surat yang dibuat oleh dokter, setelah dokter memeriksakan keadaan individu yang sakit. 

Surat sakit hanya bisa dibuat sesuai dengan hari kedatangan individu yang sakit ke klinik, atau puskesmas, atau ke UGD. Hal ini dikarenakan, dokter butuh untuk memeriksakan keadaan pasien sebelum memberikan surat ijin, karena tidak semua sakit dapat diberikan surat ijin sakit.

Dokter akan memberikan surat sakit dengan waktu ijin maksimal 3 hari, namun hal ini tergantung dengan beratnya sakit individu yang berobat. Keadaan yang dapat diberikan surat sakit seperti, demam, flu, ISPA, diare, dan keadaan sakit lainnya. Bila dalam 3 hari tidak ada perbaikan, maka individu tersebut akan diarahkan untuk melakukan kontrol pada dokter yang terkait, untuk melakukan pemeriksaan tambahan, dan evaluasi ulang, apakah individu tersebut sudah mampu untuk melakukan kegiatan seperti biasa. Pada keadaan khusus seperti individu tersebut terkena covid-19, cacar, atau ketika dirawat di Rumah Sakit, maka ijin akan diberikan lebih lama dari 3 hari.

Anda juga bisa membaca forum terkait dengan surat ijin sakit :

Semoga membantu.

Salam sehat,

dr. Lizsa

 

rumah sakittips kesehatanmenjaga kesehatanmysehatq

Terima kasih sudah membaca.

Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?

(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Beri Komentar

Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.

Diskusi Terkait di Forum

Article Terkait

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved