9 Sep 2023, 14:14
DF
Info Penanya: DF
Bagaimana ketika peserta BPJS PBI pindah alamat serta sudah memiliki KK baru dan berbeda dengan alamat sebelumnya dikarenakan menikah, apakah kartu masih berlaku untuk lahiran saya dibulan November? Karena status BPJS nya masih aktif
Dilihat 185
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Selamat siang, D
Terima kasih atas pertanyaannya.
BPJS bisa digunakan untuk berbagai pemeriksaan. Termasuk untuk pemeriksaan rutin ibu hamil bahkan hingga persalinan. Tentunya, asalkan kartu BPJS ini masih aktif.
Terkait apa yang Anda tanyakan, jika saat ini Anda pindah KK maka ada baiknya untuk melakukan pembaharuan data diri guna untuk mencegah kondisi BPJS tidak bisa digunakan. Sehingga, ada baiknya Anda mendatangi kantor BPJS terdekat untuk menanyakan terkait kondisi Anda dan melakukan perubahan data terbaru.
Karena, dikhawatirkan jika Anda tidak melakukan perubahan data maka BPJS tidak bisa digunakan meskipun statusnya masih aktif, karena belum ada data terbaru yang tercatat. Untuk itu, segeralah kunjungi kantor BPJS terdekat.
Tetap jaga kesehatan, konsumsi makanan yang bergizi, kelola stres dengan baik dan jaga kebersihan tubuh dan lingkungan sekitar agar tetap sehat.
Anda dapat membaca beberapa forum kami terkait seperti berikut :
Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Salam sehat,
dr. Farah
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Article Terkait
Cara daftar BPJS untuk bayi baru lahir adalah memiliki kartu JKN ibu kandung yang asli, surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, dan kartu keluarga orangtua.
8 Agt 2023
Telat bayar BPJS tidak selalu berakhir dengan denda BPJS Kesehatan. Pahami persyaratan dan hitung-hitungannya agar tidak kena denda yang terlampau besar.
12 Feb 2020
Kalau kamu peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan, ada dua cara klaim JHT online yang bisa dicoba, seperti lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1 Sep 2023
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved