17 Jan 2022, 19:43
AK
Info Penanya: AK
Saya pindah alamat ikut suami saya, kebetulan masih 1 kecamatan. Kemudian faskesnya pun masih sama, status kartu bpjs saya juga masih aktif. Saya sudah ubah alamat lewat aplikasi jkn. Apakah masih bisa digunakan bpjsnya?
Dilihat 4236
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Selamat malam, A
Terima kasih atas pertanyaannya.
BPJS sebagai badan yang ditunjuk pemerintah untuk mengupayakan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan. BPJS ada yang termasuk BPJS mandiri atau yang iuran dibayar sendiri perbulan dan KIS PBI dimana termasuk pada masyarakat yang ditanggung pemerintah. Ada kalanya BPJS dikatakan tidak aktif ketika terdapat data yang tidak sesuai ataupun tunggakan iuran.
Untuk melakukan perubahan data terkait alamat, kelas, dan faskes dapat melalui datang langsung ke kantor BPJS terdekat, menggunakan aplikasi mobile-JKN, serta layanan tanpa tatap muka.
Jika memang sudah merubah alamat melalui aplikasi dan tidak ada keterlambatan dalam iuran maka seharusnya kartu sudah dapat digunakan kembali. Untuk memastikannya anda dapat mengunjungi fasilitas kesehatan pertama tempat anda terdaftar guna melihat di sistem p-care apakah kartu sudah aktif kembali atau anda juga dapat konfirmasikan melalui BPJS kontak center terkait aktif tidaknya kartu anda setelah perubahan data.
Anda dapat membaca beberapa forum kami terkait BPJS kesehatan seperti berikut :
Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Salam sehat,
dr. Farah
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Article Terkait
Cara mengurus akta kematian tidaklah sulit. Pelayanan pun diberikan secara gratis dan memakan waktu paling lama 14 hari kerja. Anda cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan ke disdukcapil setempat untuk mendaftarkan kematian kerabat atau keluarga.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp, e-commerce atau dompet digital, dan berbagai channel lainnya.
Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Jika Anda mengikuti tahapannya secara runut, prosesnya cukup mudah. Anda pun tidak perlu lagi bolak-balik dalam mengurus persyaratan.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved