21 Mar 2022, 12:27
FA
Info Penanya: FA
Dok saya mau tanya, waktu di kampung satu Kk sama orang tua saya dapat kis apbn dan setelah menikah saya ikut suami merantau. Saya bikin ktp dan KK baru . Sekarang saya mau lahiran apakah Kis apbn nya bisa digunakan?
Dilihat 3301
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
(1)
Selamat Sore, F
KIS atau Kartu Indonesia Sehat, adalah jaminan kesehatan nasiolal yang dimiliki Indnesia. Semua masyarakan Indonesia dapat memilikinya. Ada dua jenis KIS, yaitu PBI dan non-PBI, perbedaan keduanya hanya terletak pada cara iuran pembayarannya. Pada KIS PBI, atau KIS APBN, iuran akan ditanggung pemerintah, sehingga pesertanya tidak melakukan pembayaran iuran setiap bulannya. Sedangkan KIS non-PBI, harus melakukan pembayaran iuran setiap bulannya, biasanya dapat dibayarkan secara pribadi, atau dapat dibayarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja dengan memotong dari gaji.
Kedua jaminan kesehatan tersebut, baik PBI, maupun non-PBI, tidak ada perbedaan dalam segi pelayanan. Kedua jaminan kesehatan tersebut dapat menannggung hampir semua sakit, hingga dapat digunakan untuk pemantauan kesehatan selama kehamilan, hingga persalinan.
Bila sekarang anda ikut KK baru dengan suami, kartu KIS lama anda tidak dapat digunakan, karena adanya perbedaan data KTP, dan KK lama dan baru dari anda, dan suami. Sebaiknya anda datang ke kantor BPJS terdekat untuk mengurus perbedaan data tersebut. Jangan lupa untuk membawa KK, KTP, kartu KIS lama, dan semua fotokopinya, untuk mempermudah pengurusan. Sebaiknya anda melakukan jauh sebelum, persalinan, karena akan membutuhkan waktu untuk mengurusnya.
Anda juga bisa membaca forum terkait dengan KIS beda KK :
Semoga membantu.
Salam sehat,
dr. Lizsa
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Article Terkait
Apotek online BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat untuk mengetahui ketersediaan obat atau mengecek harga obat di apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Relaksasi BPJS Kesehatan adalah kebijakan pemerintah untuk meringankan beban perekonomian peserta BPJS. Kebijakan ini diambil karena selama pandemi COVID-19, situasi perekonomian menjadi lebih lesu.
Jika Anda mengalami berbagai kendala seputar BPJS Kesehatan, misalnya lupa nomor kartu atau kehilangan kartu, Anda bisa menghubungi nomor call center BPJS Kesehatan 1500400.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved