20 Agt 2023, 20:39
PN
Info Penanya: PN
Hallo dok. Melahirkan pakai KIS apa gratis secara keseluruhan atau bayar setengah nya? Terima kasih
Dilihat 60
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Selamat pagi PN
Terimakasih atas pertanyaan Anda di SehatQ
KIS atau disebut juga Kartu Indonesia Sehat adalah jenis progam jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggerakan oleh BPJS. Program KIS untuk persalinan disebut juga melalui program JAMPERSAL adalah program melahirkan secara gratis yang dapat dilakukan di faskes tingkat satu sesuai dengan domisili anda saat ini. Seluruh biaya ditanggung KIS ya alias anda tidak perlu membayar sepeserpun. Namun jika anda membutuhkan rujukan ke rumah sakit jika terjadi penyulit selama kehamilan seperti persalinan tidak maju, ketuban pecah dini, preeklamsia, dan penyulit kehamilan lainnya dan dirujuk ke rumah sakit maka persalinan anda tetap gratis ya dapat dapat ditanggung KIS sepenuhnya.
Namun perlu diketahui jaminan tersebut hanya berlaku untuk ibu bayi, jadi jika ada kondisi yang terjadi setelah bayi lahir (misalnya berat badan bayi lahir rendah, terjadi askfiksia yang menyebabkan bayi kesulitan bernafas dan lainnya) dan membuat bayi membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka perawatan bayi tidak ditanggung KIS dan anda harus membayar mandiri. Untuk menghindari hal tersebut, maka anda disarankan bisa mendaftarkan bayi didalam kandungan anda sebelum lahir ke kantor BPJS terdekat ya. Nantinya dapat dimasukan kedalam kartu KIS anda, sehingga jika ada penyulit yang terjadi ketika bayi lahir maka perawatan pada bayi anda dapat gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Disarankan saat ini untuk menjaga kehamilan anda, maka anda disarankan bisa makan makanan yang sehat dan bergizi, hindari aktivitas berat, konsumsi suplemen kehamilan secara rutin, rutin memeriksakan kondisi kehamilan ke dokter kandungan minimal 4 kali selama kehamilan, dan istirahat yang cukup.
Anda bisa membaca forum terkait kami dengan judul seperti dibawah ini "KIS melahirkan" :
Semoga membantu.
Salam sehat
dr. Liliani
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Article Terkait
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebagai syarat membuat akte kelahiran anak, mulai dari surat keterangan kelahiran hingga fotokopi akta nikah yang sudah dilegalisir. Siapkan semuanya sebelum menuju ke kantor catatan sipil, agar tidak bolak-balik saat pengurusan.
3 Mei 2023
Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko yang terjadi dalam bekerja, termasuk mengalami kecelakaan saat berangkat kerja atau sedang bekerja, hingga terkena penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.
8 Sep 2023
Operasi katarak BPJS ternyata gratis bagi para peserta JKN-KIS. Namun, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti kartu BPJS aktif, tidak ada tunggakan iuran, dan mendapat rujukan dari faskes pertama agar bisa melakukannya.
22 Sep 2023
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved