3 Sep 2021, 14:49
SM
Info Penanya: SM
Dok, saya mau tanya saat ini saya sedang hamil 23minggu, dan saya ingin konsultasi ke dokter sp kandungan menggunkan kis yg dr pemerintah, namun data ktp sma kis berbeda alamat, dulu saya mendapatkan kartu kis waktu masih ikut orang tua saya, dan sekrng sy sudah ikut alamat suami saya, tapi rencana saya akan melahirkan di alamat saya yg dulu ikut orang tua, dan alamt di kis masih alamat yg dulu, apa masih bisa digunakan dok? Walaupun alamatnya berbeda antara ktp dan kis? Terimakasih
Dilihat 12105
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Aisyah Nur Ramadhani
Selamat Malam SM,
Terimakasih atas pertanyaan Anda di SehatQ.
KIS (Kartu Indonesia Sehat) merupakan salah satu kartu yang diberikan pemerintah bagi warga yang kurang mampu dan diberikan secara gratis. Kartu KIS ini bisa digunakan di klinik atau puskesmas yang bekerja sama dengan pemerintah. Kartu KIS ini bisa digunakan untuk mengklaim diagnosis yang ditanggung oleh pemerintah seperti kegawadaruratan, kehamilan, melahirkan, dll.
Kartu KIS yang berbeda alamat dengan KTP secara umum masih bisa digunakan. Namun saya sarankan sebaiknya segera samakan alamat KIS dengan KTP karena kedua kartu tersebut akan digunakan untuk mengurus akta kelahiran, tentunya jika ada perbedaan akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena ketidaksesuaian data pada KIS atau KTP.
Anda bisa mengupdate informasi alamat Anda di kantor BPJS terdekat dari lokasi rumah Anda, atau bisa juga memperbaruhi identitas Anda melalui aplikasi mobile JKN yang ada di aplikasi playstore maupun appstore. Jika Anda masih memiliki pertanyaan terkait hal ini, Anda juga bisa berkonsultasi langsung ke klinik atau RS yang ingin Anda kunjungi.
Semoga bermanfaat,
Salam sehat,
dr. Aisyah
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Article Terkait
Rawat inap adalah upaya penyembuhan dengan menginapkan pasiennya di rumah sakit selama satu malam atau lebih. Untuk perawatan ini, BPJS Kesehatan memberikan jaminan bagi peserta JKN.
Sejak 1 Juli 2016, denda akibat pembayaran BPJS terlambat sudah dihapus, tapi tetap ada konsekuensi yang harus Anda tanggung apabila tidak membayar sebelum jatuh tempo.
Cara turun kelas BPJS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi call center BPJS di nomor 1500 400. Jika tidak berhasil, kunjungi kantor cabang terdekat dan minta bantuan pada petugas.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved