logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
Gigi & Mulut

pasang gigi palsu pada gigi yang patah setelah kecelakaan, bisakah dengan BPJS?

1 Mar 2022, 19:52

PC

Info Penanya: PC

dok sy minta kejelasan....saya mengalami kecelkaan 3 bln lalu...gigi sy patah sampai akarnya gigi bagian depan 1 gigi...apakah kalau sy buat gigi palsu bisa d tanggung BPJS??sy harus bagaimana konsultasi awalnya dok??

Dilihat 1976

0 Komentar

SehatQ Logo

Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti

Selamat siang, P

Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional atau JKN, yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang terdaftar menjadi anggota. JKN dibagi dua berdasarkan iuran pembayaran, yaitu JKN PBI, atau yang dulu lebih dikenal dengan KIS, dan JKN non-PBI, yang dulu lebih dikenal dengan BPJS. Untuk pelayanan antara dua jenis JKN, tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan yang akan diberikan.

Pemasangan gigi palsu dapat ditanggung oleh BPJS, atau JKN non-PBI, atau pun JKN PBI. Bila anda mengalami kecelakaan yang menyebabkan gigi patah, atau fraktur gigi, sehingga membutuhkan pemasangan gigi palsu, maka hal ini dapat ditanggung oleh BPJS. Pemasangan gigi palsu termasuk dalam perawatan tambahan. BPJS tidak mengcofer, atau tidak menanggung penuh tagihan pemasangan gigi palsu. 

Pemasangan gigi palsu dengan BPJS :

Ada ketentuan pemasangan gigi palsu bila menggunakan BPJS. BPJS hanya mesubsidi pemasangan gigi palsu, seperti;

  • 1 rahang, dengan kebutuhan pemasangan gigi palsu sebanyak 1 hingga 8 buah, maka akan disubsidi sebanyak Rp. 250.000,
  • 1 rahang, dengan kebutuhan pemasangan gigi palsu sebanyak 9hingga 16 gigi, maka akan disubsidi sebanyak Rp. 500.000,
  • Untuk pemasangan gigi palsu pada kedua rahang, maka akan disubsidi sebanyak Rp. 1.000.000.

Cara pemasangan gigi palsu dengan menggunakan BPJS :

Bila anda ingin menggunakan BPJS, untuk pemasangan gigi palsu, sebaiknya anda;

  • Membawa fotokopi kartu BPJS, KTP, KK, serta membawa dokumen asli
  • Melakukan pemeriksaan dokter gigi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti pada puskesmas, atau pada klinik gigi yang bekerjasama dengan BPJS,
  • Setelah dilakukan pemeriksaan akan didapatkan hasil apakah dapat dilakukan pemasangan gigi palsu pada faskes pertama, atau membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan lebih lanjut seperti ke  rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap dan ke dokter gigi spesialis tertentu.

Sementara ini, sebaiknya anda melakukan beberapa hal untuk membantu mengatasi keluhan yang anda alami, seperti :

  • Sikat gigi minimal 2 kali dalam sehari,,
  • Kumur menggunakan obat kumur,
  • Membersihkan sela gigi dengan benang gigi,
  • Sebaiknya hindari menggunakan gigi yang patah.

Anda juga bisa membaca forum terkait dengan pemasangan gigi palsu dengan BPJS :

Semoga membantu.

Salam sehat,

dr. Lizsa

kesehatan gigifraktur gigigigi palsu

Terima kasih sudah membaca.

Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?

(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Beri Komentar

Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.

Diskusi Terkait di Forum

Article Terkait

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved