7 Okt 2020, 13:12
MA
Info Penanya: MA, Pria, 27 Tahun
Dok saya mw tanya, Istri saya punya KIS dan kami sudah membuat KK dan ktp suami istri,,, perubahan alamat untuk KIS istri saya sudah dok, namun karna saya (suami) pernah cerai dengan istri pertama, sedangkan di PT saya nama mantan istri saya dan anak saya masih aktip di Bpjs,, Pertanyaan saya apakah istri saya melahirkan menggunakan Kis dan anak di tanggung sma kis? Terima kasih dok,,
Dilihat 2951
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Rahmita Dewi
Selamat pagi, MA.
Melahirkan merupakan suatu proses medis yang umumnya dapat ditanggung oleh BPSJ Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam situs resmi BPJS sendiri proses persalinan yang dapat dilakukan secara normal maupun persalinan dengan proses operasi masih akan tetap ditangg\gung oleh BPJS Kesehatan. Namun demikian, untuk mendapatkan pelayanan tersebut, Ibu hamil terlebih dahulu perlu untuk menajadi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar dan diharuskan untuk mengikuti prosedur yang berlalaku selama perawatan.
Pada kasus Anda, karena yang akan ditanggung umumnya adalah keluarga yag terdaftar maka dibutuhkan penguruhan administrasi dan pendaftaran ulang sesuai dengan kartu keluarga terabaru. Pasalnya saat ini keanggotan BPJS Kesehatan mengacu pada keanggotan keluarga yang terdaftar secara resmi.
Kepengurusan tersebut ada baiknya dilakukan segera karena umumnya untuk mendapatkan pelayanan persalinan dibutuhkan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan pra-persalinan atau yang dikenal dengan sebutan antenatal care (ANC).
Selanjutnya, Anda dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas BPJS Kesehatan untuk mempersiapkan kelengkapan adaministrasi yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran ulang KIS dengan kartu keanggotaan keluarga yang terbaru.
Salam sehat,
dr. Rahmita Dewi
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Article Terkait
Setidaknya ada 10 komplikasi kehamilan yang umum terjadi, meliputi posisi bayi sungsang, plasenta previa, persalinan prematur, partus lama, eklamsia, hingga perdarahan.
31 Mei 2022
Proses persalinan anak kedua dipercaya jauh lebih cepat daripada anak pertama. Agar bisa segera bersiap, kenali ciri-ciri melahirkan anak kedua berikut ini.
29 Agt 2023
Vagina setelah melahirkan tentunya mengalami berbagai perubahan, misalnya sulit menahan kencing. Hal ini membuat vagina tak akan persis kembali seperti semula.
27 Agt 2023
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved