logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Kandungan

Lahiran pakai KIS tanpa KTP apakah bisa?

4 Jul 2022, 15:03

BH

Info Penanya: BH

Dok saya kan punya kis tpi kis nya itu jakarta,sdngkan skrg saya tinggal di tangerang selatan apakah bisa kalo lahiran di tangsel tanpa hrs pindah fiskes sdngkn saya blm bikin ktp umur saya 17nnti oktober dok sedangkan hpl saya bulan november apa bisa dok lahiran tanpa pindah faskes dan ktp apa bisa pakai ktp orgtua?

Dilihat 2267

1 Komentar

SehatQ Logo

Dijawab oleh dr. Denny Sutanto

Selamat siang BH

Sebagai warga negara Indonesia, kartu BPJS kesehatan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ini termasuk layanan kesehatan bagi ibu hamil dari masa kehamilan hingga pasca bersalin. Namun agar dapat dinyatakan layak tertanggung BPJS kesehatan, sejumlah persyaratan berikut harus dipenuhi terlebih dahulu.

Persyaratan untuk persalinan menggunakan BPJS kesehatan

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat dinyatakan layak mendapat jaminan kesehatan menggunakan BPJS kesehatan

  • Kartu BPJS aktif
  • Kartu keluarga
  • KTP
  • Surat rujukan puskesmas apabila penanganan di RS
  • Buku nikah
  • Buku KIA (kesehatan ibu dan anak)

Pada ibu hamil dengan status belum menikah, persyaratan tersebut di atas tidak dapat terpenuhi sehingga jaminan kesehatan BPJS untuk persalinan tidak dapat digunakan. Adanya KTP, KK dan buku nikah menunjukkan bahwa terdapat pernikahan yang sah secara hukum negara dan anggota keluarga dapat tertanggung untuk fasilitas perawatan kehamilan dan persalinan.

Untuk informasi lebih jelas terkait jaminan kesehatan pada kondisi Anda, alangkah baiknya Anda menanyakan secara pasti ke kantor BPJS tempat Anda berdomisili ataupun call center BPJS kesehatan. Barangkali terdapat perubahan peraturan terbaru pada syarat tanggungan BPJS ataupun ada syarat khusus yang dapat Anda penuhi. Tetap jaga kondisi kesehatan Anda dan periksakan kandungan Anda ke dokter spesialis kandungan agar dapat lancar melalui proses persalinan.

Baca juga forum lain terkait BPJS persalinan pada peserta yang belum menikah berikut

Apa bisa menggunakan BPJS bila belum menikah?

Apakah nikah siri saat melahirkan boleh menggunakan BPJS?

 

Salam sehat

dr Denny

bpjs kesehatanbpjs ibu hamilpersalinan

Terima kasih sudah membaca.

Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?

(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Beri Komentar

Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.

Dikomentari oleh

RC

30 Agt 2023, 07:00:49

Hallo dokter.. selamat pagi Izinkan saya bertanya dokter... Dok saya hanya memegang KIS dan KTP saya sendiri karna suami pergi dari rumah membawa KTP suami dan buku nikah kami saya untuk persalinan September ini dok...foto copy pun tidak ada..itu bagaimana dok apakah bisa saya pakai

Diskusi Terkait di Forum

Article Terkait

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved