6 Agt 2023, 14:00
AK
Info Penanya: AK
Halo dok, saya di rujuk untuk datang ke rumah sakit tgl 8, kalau saya ke rumah sakit di tanggal 7 boleh tidak ya? Terimakasih ??
Dilihat 105
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Selamat Pagi AK
Terimakasih atas pertanyaan Anda di SehatQ.
Surat rujukan sendiri bisa berupa surat rujukan yang diberikan dari faskes tingkat satu (puskesmas, atau klinik) ke faskes tingkat 2 (Rumah Sakit) sesuai dengan jenjang rujukannya. Surat tersebut dapat anda gunakan sesuai dengan waktu yang tertera hingga satu bulan kedepan ya dan satu surat hanya untuk digunakan satu kali. Jika anda datang lebih cepat satu hari dari waktu tersebut maka boleh saja namun sebaiknya bisa menanyakan ke pihak administrasi rumah sakit tujuan anda ya, karena aturan mengikuti masing masing rumah sakit. Saat ini anda bisa coba kontrol ke rumah sakit tersebut ya dan konfirmasi ke pihak administrasi. Biasanya waktu yang tertera juga menyesuaikan dari jadwal praktek dokter yang dituju jadi alangkah baiknya bisa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak rumah sakit ya.
Saat ini disarankan bisa mendownload aplikasi mobile JKN di smart phone anda, untuk bisa mengakses berbagai informasi terkait layanan JKN. Untuk mendapatkan informasi lanjutan terkait keluhan tersebut, anda bisa menanyakan hal tersebut ke petugas BPJS terdekat ya atau melalui call center BPJS.
Untuk membantu anda , disarankan untuk perbanyak makan makanan yang sehat dan bergizi, hindari aktivitas berat, minum air putih yang cukup , dan berolahraga secara rutin ya.
Anda pun juga dapat melihat beberapa forum yang terkait dengan kata kunci ini :
Semoga bermanfaat
Salam sehat
dr. Liliani
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Article Terkait
Aplikasi Mobile JKN diciptakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses dan kenyaman para peserta JKN-KIS. Fiturnya meliputi pendaftaran peserta, mengubah data peserta, hingga mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
2 Sep 2023
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri dapat dilakukan oleh peserta secara online maupun offline. Cara online dapat ditempuh lewat aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA (WhatsApp), sedangkan layanan offline dilakukan dengan berkunjung ke kantor cabang.
8 Sep 2023
Cara merubah data BPJS Kesehatan online bisa dilakukan dengan mudah di rumah. Anda dapat melakukannya melalui aplikasi JKN Mobile atau layanan elektronik Pandawa.
17 Agt 2023
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved