9 Nov 2021, 09:11
SP
Info Penanya: SP
sy sedang dikota palembang bulan ini baru pindah faskes kis di kota saya (jbi) dan berlaku 3 bulan untuk pindah faskes kembali sementara sy ada sakit yg harus dioperasi d palembang mau pindah faskes plbg blm bisa harus menunggu 3 bln lg bagaimana ya solusinya ???? agar sy bisa ditindak lanjuti menggunakan kis
Dilihat 946
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Selamat sore, S
Indonesia memiliki JKN, atau jaminan Kesehata Nasional. KEmudian dalam JKN ini terdapat BPJS dan KIS. Samapai sekarang banyak yang masih bingung perbedaan BPJS dan KIS. BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Kesehata, adalah program pemerintah, berupa jaminan kesehatan yang dapat diikuti atau dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia, dengan mendaftarkan secara mandir atau idaftarkan oleh perusahhan tempatnya bekerja, dan diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya, secara mandiri atau dibayarkan perusahaan dengan dipotong dari gaji perbulannya.
KIS singkatan dari Kartu Indonesia sehat, merupakan jaminan kesehatan yang ditanggung negara untuk penerimanya. KIS ini bertujuan untuk memajukan kesejahterahan masyarakat dalam bidang kesehatan, dan sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah semua lapisan masyarakat menjangkau fasilitas kesehatan. Walau berbeda dari segi pembiayaan, BPJS dan kIS tidak memiliki perbedaan fasilitas kesehatan, dan benefit yang didapatkan.
Bila anda sedang proses perpindahan alamat dari jambi ke palembang, maka kartu KIS anda tetap dapat digunakan untuk keperluan mendesak, seperti sakit yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, seperti tindakan oprasi. Bila oprasi tidak memungkinkan untuk dilakukan penundaan terlalu lama, sebaiknya anda membawa surat keterangan domisili, dan dibawa ke kantor BPJS terdekat untuk pengurusan tindakan berikutnya.
Anda juga bisa membaca forum terkait dengan KIS :
Semoga membantu.
Salam sehat,
dr. Lizsa
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Article Terkait
Biaya cuci darah yang cukup tinggi bisa disiasati dengan memanfaatkan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya?
Ruang ICU atau Intensive Care Unit adalah ruangan yang digunakan untuk merawat pasien yang kondisinya parah, secara intensif. Ruangan ini dilengkapi oleh berbagai peralatan yang bisa menunjang kerja organ vital.
Terdapat sejumlah layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, di antaranya pelayanan yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang, pelayanan kesehatan di luar negeri, hingga pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved