31 Mar 2022, 16:03
TC
Info Penanya: TC
Hallo dok saya ingin bertanya , saya punya kis pbi APBN dengan status kartu tidak aktif , kartu itu saya dapat ketika satu kartu keluarga dengan orang tua saya , pertanyaan saya jika saya ingin pecah kartu keluarga dan masuk tanggungan suami lalu mendapatkan bpjs dari kantor suami apakah bpjs tersebut bisa digunakan? Atau saya harus mengurus kembali kis pbi yg tidak aktif tersebut?
Dilihat 7799
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Sarah Fajriah
Selamat pagi,TC
Terimakasih sudah memberikan pertanyaan
BPJS adalah program pemerintah terkait dengan jaminan kesehatan yang berlaku bagi tiap warga negara yang terdaftar. BPJS kesehatan terbagi menjadi 2 yaitu PBI dan non-PBI yang membedakan adalah pada pemegang kartu non-PBI akan membayar iuran tiap bulannya sesuai kelas yang dipilih.
BPJS ketenagakerjaan tidak dapat di gunakan untuk bersama sama, hanya dapat menanggung jaminan bagi suami Anda. Namun jika yang Anda maksud BPJS Kesehatan dari kantor suami, betul dapat di gunakan, tangguang BPJS tersebut biasanya meliputi suami, istri hingga 3 anak. Diluar itu tidak.
Jadi dengan memiliki BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu khawatir, pemeriksaan dan pengobatan yang dilakukan oleh Anda dan suami selanjutnya dapat di tanggung oleh BPJS kesehatan jika Anda sudah pindah KK dan bergabung virtual account dengan suami.
Untuk pecah Kartu Keluarga dan ingin bergabung dengan suami agar memiliki BPJS bersama suami tentu Anda harus melakukan pengurusan terlebih dahulu.
Jika Anda merasa perlu melakukan pengecekan untuk kepesertaan BPJS, penggantian domisili atau data dan kebutuhan lain terkait BPJS kesehatan Anda sapat dengan mudah mengakses mobile JKN.
Selain itu, Anda juga dapat membaca beberapa forum terkait BPJS Kesehatan dari kantor suami apakah bisa digunakan untuk istri:
Semoga bermanfaat
Salam sehat
dr.Sarah
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Article Terkait
Satu-satunya cara menonaktifkan BPJS Kesehatan adalah jika peserta meninggal dunia. Prosesnya bisa diwakilkan oleh keluarga. Perlu dokumen apa saja?
Operasi katarak BPJS ternyata gratis bagi para peserta JKN-KIS. Namun, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti kartu BPJS aktif, tidak ada tunggakan iuran, dan mendapat rujukan dari faskes pertama agar bisa melakukannya.
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau mendatangi kantor cabang terdekat.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved