logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
Penyakit Lainnya

Masih bisakah visum setelah 2 bulan kejadian?

31 Mar 2022, 22:12

WW

Info Penanya: WW

Dok,apakah bekas luka memar dan sayatan di pipi akibat sabuk/gesper sudah 2 bulan lewat masih bisa d visum...

Dilihat 2580

0 Komentar

SehatQ Logo

Dijawab oleh dr. Pany

Selamat sore WW

Bekas luka memar dan sayatan bisa didapatkan akibat kecelakaan ataupun mendapatkan kekerasan fisik. Jika anda sebelumnya mendapatkan kekerasan fisik maka hal tersebut dapat dilaporkan ke pihak berwajib untuk mendapatkan pembelaan dan perlindungan.

Sebuah laporan harus didukung dengan bukti-bukti yang bisa didapatkan. Bukti-bukti tersebut dapat diperoleh dari saksi, rekaman, dan juga bukti visum.

Anda perlu terlebih dahulu membuat laporan ke petugas berwenang dan akan diberikan surat pengantar pembuatan visum. Visum pada korban sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah mengalami penganiayaan.

Bila sudah terlalu lama maka luka akan memudar atau bahkan sudah hilang sehingga bisa tidak ditemukan bukti apapun. Jika sudah lewat dari 2 bulan maka luka-luka yang anda dapatkan sebelumnya sudah mulai hilang atau sembuh.

Bila anda bersikeras membuat visum, maka visum akan dibuat dengan sebenar-benarnya oleh dokter yang bertugas berdasarkan hasil pemeriksaan yang didapatkannya dan akan dituliskan ke dalam kertas visum. Visum tidak dapat dibuat sesuai dengan keinginan anda ataupun dibuatbuat semaunya.

Kertas hasil visum akan diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses kemudian. Anda bisa mendiskusikan langkah berikutnya kepada pihak berwenang terkait masalah anda.

Anda juga bisa membaca forum terkait waktu tepat untuk visum berikut:

Semoga bermanfaat

Salam sehat

dr. Pany

cedera fisikpenyembuhan lukakekerasan

Terima kasih sudah membaca.

Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?

(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Beri Komentar

Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.

Diskusi Terkait di Forum

Article Terkait

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved