26 Mar 2022, 10:19
NM
Info Penanya: NM
Selamat siang dok sy mau tanya saat ini sy sdh hamil anak ketiga(5 bln jln) usia sy mau 41 selama ini sy selalu memeriksakan kandungan di puskesmas dgn menggunakan kartu kis.yg ini sy tanyakan utk proses melahirkan nti jika mmg harus dioperasi krn usia sy (41) dan lagi sy juga ingin disteril maka sy hrs kerumah sakit trus utk penggunaan kartu kisnya apa msh berlaku dan kemungkinan bisa meringankan biaya persalinanya nanti dok.mohon penjelasannya terima kasih .
Dilihat 5954
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Sarah Fajriah
(2)
Selamat sore, N
Terimakasih sudah memberikan pertanyaan
KIS merupakan singkatan dari Kartu Indonesia Sehat. Merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan pada warna negara yang kurang mampu dan sudah terdaftar. Hampir sama dengan BPJS, Kartu KIS selama masih aktif dan terdaftar dengan benar tentu masih tetap dapat di gunakan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas). Termasuk pemeriksaan kehamilan rutin setiap bulannya dan proses melahirkan dapat menggunakan kartu KIS.
Kartu KIS betul dapat digunakan untuk melakukan persalinan. Seperti yang Anda tanyakan untuk melakukan persalinan dengan operasi sectio caesarea. Bila sebelumnya sudah rutin melakukan pemeriksaan saat hamil atau ANC di puskesmas, tentu Anda tetap bisa menggunakan kartu KIS untuk melakukan operasi. Dibutuhkan rujukan dari puskesmas untuk ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit yang di tuju. Dengan adanya rujukan berarti betul terdapat indikasi untuk melakukan persalinan dengan operasi, seperti karena persalinan beresiko tinggi karena usia sudah diatas 40 tahun atau dengan riwayat penyakit tertentu.
Indikasi melakukan steril saat melakukan persalinan denagn operasi nanti juga biasanya akan sudah dituliskan dalam surat rujukan yang diberikan puskesmas untuk ke Rumah Sakit. Biasanya, setidaknya Anda akan diberikan rujukan untuk melakukan 1 kali pemeriksaan terlebih dahulu di dokter spesialis kandungan pada Rumah Sakit yang dituju sebelum melakukan operasi.
Bila menggunakan kartu KIS Anda harus mempersiapkan beberapa syarat untuk persalinan nanti.
Anda tidak perlu khawatir terkait pembiayaan, karena dengan menggunakan kartu KIS tindakan medis yang dilakukan akan ditanggung oleh pemerintah. Anda juga dapat mendaftarkan segera bayi Anda untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang serupa. Agar memudahkan kontrol pemeriksaan untuk bayi Anda.
Selain itu Anda dapat membaca beberapa forum terkait melahirkan di Rumah Sakit dengan kartu KIS apakah bisa:
Semoga bermanfaat
Salam sehat
dr.Sarah
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Article Terkait
Kram perut saat hamil muda kerap terjadi akibat lonjakan hormon progesteron. Namun, meski cukup normal, kram perut bawah saat hamil muda bisa jadi tanda keguguran.
Persalinan macet adalah proses melahirkan bayi yang bisa berlangsung lebih dari 20 jam. Hal ini dapat disebabkan oleh posisi bayi yang sungsang, cedera pada bahu bayi, atau ibu yang kelelahan selama melahirkan.
Mola hidatidosa adalah sebutan lain hamil anggur yang merupakan gangguan kehamilan. Penyebab komplikasi kehamilan ini adalah proses pembuahan yang tidak normal yang dapat berujung pada keguguran.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved