Dok mau tanya kenapa gak bisa daftar bpjs kesehatan kk sendiri dok.
309 Views
0 Balasan
Dijawab Oleh dr. Farahdissa
(0)
Selamat siang, NTerima kasih atas pertanyaannya.BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang menyediakan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. BPJS memiliki misi dalam memberikan layanan terbaik pada peserta dan masyarakat serta menjaga kesinambungan finansial jaminan kesehatan Indonesia. Pendaftaran BPJS dibedakan menjadi pekerja badan usaha (BU), pekerja penerima upah penyelenggara negar (PPU-PN), penerima bantuan iuran (PBI) serta BPJS mandiri. Untuk mendaftar BPJS mandiri dapat dilakukan baik secara offline maupun online.
Persyaratan mendaftar BPJS di kantor BPJS :
Mempersiapkan KTP dan KK yang sudah terdaftar pada data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Mendatangi kantor BPJS terdekat.
Memilih fasilitas kesehatan sesuai domisili terakhir.
Membayar iuran 14 hari hingga 30 hari setelah mendapat nomor virtual account dari BPJS.
Pendaftaran wajib dilakukan satu keluarga sesuai kartu keluarga.
Anda dapat juga mendaftar BPJS online melalui website ataupun aplikasi di handphone anda. Apabila anda tidak dapat mendaftar, kemungkinan ada kesalahan saat mengisi atau nomor kartu keluarga anda belum terdaftar pada data dukcapil. Anda dapat menghubungi call center BPJS perihal pendaftaran BPJS anda yang terhambat atau mendatangi kantor BPJS terdekat.Semoga penjelasan ini bermanfaat.Salam sehat,dr. Farah