Selamat Sore, N.Untuk melepas sisa gigi yang masih tertanam di gusi, perlu dilakukan pencabutan gigi oleh dokter gigi. Namun, perlu diingat bahwa gigi tidak bisa begitu saja dicabut. Dokter akan melihat terlebih dahulu, kondisi gigi yang masih tersisa. Apabila gigi yang tersisa masih bisa diselamatkan dengan cara ditambal atau di rawat saluran akarnya, maka dokter akan menyarankan Anda untuk melakukan salah satu dari dua perawatan tersebut.Sisa gigi yang bisa dicabut, kriterianya adalah:- mahkota gigi sudah rusak parah dan hanya menyisakan sedikit area di gigi
- saraf gigi sudah mati
- sisa gigi berupa akar dan sudah tidak kuat untuk menopang perawatan berupa pemasangan mahkota jaketJangan coba untuk melepasnya sendiri di rumah, ya. Karena, untuk mencabut sisa gigi, diperlukan alat khusus dan kondisi ruangan yang steril agar tidak terjadi infeksi.Semoga membantu,Salam sehatdrg. Nina Hertiwi