logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Gigi & Mulut

Apakah bisa membuat gigi palsu menggunakan BPJS?

20 Jan 2020, 20:47

SN

Info Penanya: SN

Dok... Gigi saya sudah di cabut semua... Saya mau tanya pembuatan gigi palsu yang menggunakan BPJS gratis bisa gak...? Hadi umur 36 tahun.

Dilihat 54201

0 Komentar

SehatQ Logo

Dijawab oleh dr. Adhi Pasha Dwitama

(20)

Selamat pagi SN,

Pembuatan gigi palsu adalah tindakan tambahan yang dilakukan setelah dilakukan pencabutan gigi. Tujuannya adalah selain untuk memperbaiki penampilan juga menggantikan gigi yang telah dilakukan pencabutan gigi agar mengembalikan fungsinya teruama untuk makan dan lainnya dimana jika tidak dilakukan pembuatan gigi palsu bisa berpengaruh pada bentuk gigi dan rahang akibat celah yang di tinggalkan.

Pembuatan gigi palsu sendiri bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan dengan pembatasan atau limitasi pada plafon pembayaran. Dimana BPJS kesehatan dapat mengganti biaya pembuatan gigi palsu maksimal 1 juta rupiah untuk kedua rahang dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pergantian 1-8 gigi palsu pada 1 rahang diberikan subsidi 250 ribu rupiah
  • Pergantian 9-16 gigi palsu pada 1 rahang diberikan subsidi 500 ribu rupiah
  • Pemasangan untuk 2 rahang sekaligus diberikan subisidi maksimal 1 juta rupiah

Pergantian gigi palsu sendiri perlu dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS seperti dokter gigi praktik mandiri, klinik, puskesmas, balai kesehatan, ataupun rumah sakit sesuai area terdaftar dan rujukan berjenjang bila diperlukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Nantinya dokter gigi yang menangani akan memberikan penanganan yang sesuai. Akan tetapi jika perawatan yang dilakukan bertujuan untuk alasan estetika, tidak dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan, tindakan pemerataan gigi, ataupun tindakan tidak sesuai indikasi dokter gigi maka tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan. Untuk itu konsultasikan hal ini pada dokter gigi yang melakukan perawatan ataupun bagian admisi di fasilitas kesehatan untuk lebih jelasnya mengenai pembuatan gigi palsu menggunakan BPJS kesehatan. Semoga bermanfaat. 

Salam sehat,

dr. Adhi P.

kesehatan gigigigi berlubangfraktur gigigigi palsu

Terima kasih sudah membaca.

Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?

(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Beri Komentar

Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.

Diskusi Terkait di Forum

Article Terkait

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved