10 Nov 2021, 11:01
L
Info Penanya: L, Wanita, 24 Tahun
Hallo Dok, sy ingin minta informasinya mohon dibalas ?. Usia kandungan sy 38 minggu, rencananya ingin melahirkan dgn bpjs, status bpjs aktif, status sy sdh menikah resmi, namun bpjs sy msh jd 1 dgn KK orangtua dan kmrn baru saja data alamat sdh saya ganti alamat sy saat ini, sedangkan saat ini saya sdh punya KK dan KTP yg alamat nya baru (ikut alamat suami), tetapi suami sy blm punya bpjs. Apakah bpjs sy bs digunakan? Terimakasih
Dilihat 10176
4 Komentar
Dijawab oleh dr. Pany
Selamat malam L
BPJS kesehatan adalah program pemerintah agar semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis. Ada 2 jenis yakni PBI yang iurannya ditanggung pemerintah dan ada yang non-PBI yang membayar iuran secara mandiri sesuai dengan kelas yang diambil.
BPJS kesehatan juga bisa digunakan untuk pemeriksaan kehamilan hingga persalinan nantinya. Terkait BPJS anda yang masih menggunakan KK dan KTP dengan alamat yang lama, kemungkinan masih bisa dipakai untuk penangguhan kelahiran selama BPJS anda yang lama masih aktif.
Namun sebaiknya anda proses segera pergantian data BPJS anda ke kantor cabang BPJS terdekat dengan membawa berbagai berkas yang diperlukan seperti KK, KTP dan fotokopiannya atau dengan mengunduh aplikasi JKN mobile. Karena nantinya bayi anda memerlukan pembuatan akte kelahiran dan BPJS kesehatannya sendiri, terpisah dari orangtuanya.
Nantinya seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam KK baru anda harus didaftarkan BPJS kesehatannya, tanpa terkecuali suami anda juga. Selain itu BPJS ksesehatan sangatlah penting apalgi dalam keadaan gawat darurat agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan tanpa terbebani biaya. Jadi segera diurus BPJSnya ya.
Anda juga bisa membaca forum terkait bisakah BPJS lama digunakan untuk melahirkan berikut:
Semoga bermanfaat
Salam sehat
dr. Pany
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Dikomentari oleh
EW
13 Apr 2022, 22:03:58
Selamat mlm dok saya mau nnya apa persalinan melahirkan pakai BPJS tapi kk misah sama suami tau masih nyatu sama org tua apa bisa gak dok
Dijawab oleh
dr. Sarah Fajriah
14 Apr 2022, 18:55:11
Selamat malam, EW. Persalinan dengan BPJS dapat dilakukan selama BPJS Anda aktif. Jadi walaupun pisah KK, Anda masih dapat melakukan persalinan dengan BPJS asalkan memenuhi syarat seperti membawa KTP, KK, surat rujukan bila harus bersalin di Rumah Sakit dan Kartu BPJS berserta fotokopinya. Salam sehat. Terimakasih.
Dikomentari oleh
WS
16 Jan 2023, 08:31:22
Dok saya sudah berkeluarga sedangkan BPJS untuk bersalin belum ada terkendala KK baru belum siap. Apa kah bisa istri membuat BPJS baru dari KK orang tua nya
Dijawab oleh
Stasya Zephora
17 Jan 2023, 13:10:42
Selamat siang, WS. Persalinan tetap bisa di lakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS selama masih aktif walaupun memiliki beda KK. Salam sehat.
Dikomentari oleh
S
23 Jan 2023, 21:04:06
Assalamualaikum dok Apakah saat persalinan boleh mamakai kk orang tua Krn nama Masi di dalam soalx belum membuat kk sama suami karna Masi pengantin baru
Dijawab oleh
Liliani Tjikoe
24 Jan 2023, 13:59:28
Selamat pagi S. Jika kepesertaan masih aktif maka bisa menggunakan kartu BPJS dari KK keluarga ya, namun perlu diingat nantinya anda tidak bisa mengurus BPJS bayi, sehingga jika saat persalinan bayi dalam kondisi yang memerlukan perawatan maka perawatan bayi tidak bisa tertanggung. Sebaiknya segera mengurus kepindahan kepesertaan dengan KK yang baru dan juga sekaligus mengurus bpjs calon bayi yang dikandung ya. Terimakasih, salam sehat
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Article Terkait
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan jaminan kepada tertanggung untuk mengganti biaya pengobatan. Kenali manfaat dan tips memilihnya berikut ini.
Biaya tes alergi tergolong mahal sehingga banyak orang berharap tes alergi ditanggung BPJS Kesehatan. Sayangnya, tidak semua layanan kesehatan ditanggung oleh BPJS.
Cara bayar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui ATM, minimarket, autodebet di aplikasi Mobile JKN, kantor pos, hingga e-commerce. Anda hanya perlu membayar sesuai dengan besarnya tagihan.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved