29 Jan 2022, 18:36
RS
Info Penanya: RS
Kenapa kartu bpjs kis dari pemerintah tidak aktif dan alesan nya keluar atas kemauan sndiri ??
Dilihat 43707
2 Komentar
Dijawab oleh dr. Farahdissa
(3)
Selamat malam, R
Terima kasih atas pertanyaannya.
KIS merupakan Kartu Indonesia Sehat yang dikeluarkan pemerintah melalui BPJS untuk jaminan kesehatan di Indonesia. KIS memiliki KIS PBI yang artinya tertanggung pemerintah dan KIS mandiri atau BPJS mandiri yang dibayarkan iurannya perbulan secara mandiri. KIS jenis PBI terhitung aktif jika sudah terdaftar sedangkan KIS mandiri terhitung 2 minggu atau setiap tanggal 1 setelah pelunasan iuran pertama.
Jadi bila KIS merupakan KIS jenis PBI yang ditanggung pemerintah dikatakan tidak aktif dan dinyatakan keluar atas kemauan sendiri maka anda perlu pastikan dengan konfirmasi ke BPJS. Darimana kah status atas kemauan sendiri ini muncul jika anda merasa tidak merubah status. Konfirmasi ini dapat melalui kontak center BPJS, media sosial, ataupun datang langsung ke kantor BPJS terdekat sembari membawa bukti yang berkaitan dengan KIS pemerintah seperti surat keterangan dari dinas sosial setempat.
Anda dapat membaca beberapa forum kami terkait BPJS kesehatan seperti berikut :
Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Salam sehat,
dr. Farah
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Dikomentari oleh
MS
21 Sep 2022, 20:01:54
pak &bu kartu kis saya gk saya tau pakek apa bisa mati
Dijawab oleh
dr. Dwiana Ardianti
22 Sep 2022, 23:11:19
Selamat malam M, jika KIS tidak dapat dipakai maka ada kemungkinan terdapat kendala misal status kepesertaan yang berubah, perubahan data, adanya iuran yang belum terbayar, atau kondisi lainnya. Anda dapat kontak BPJS atau datang kantor BPJS terdekat untuk memastikan status KIS anda saat ini. Semoga bermanfaat. Salam sehat.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Article Terkait
Iuran BPJS Kesehatan terbaru masih berbeda antar kelas. Peserta kelas 3 harus membayar sebesar Rp35.000, kelas 2 sebesar Rp100.000, dan kelas 1 sebesar Rp150.000.
Rekam medis adalah dokumen berisi riwayat kesehatan, pemeriksaan, dan pengobatan yang diterima pasien. Isi rekam medis adalah milik pasien, namun dokumennya adalah milik fasilitas kesehatan, sehingga pasien tidak bisa menyimpan rekam medis asli. Pasien bisa menyimpan salinan isinya saja. Dokumen ini juga berguna untuk klaim BPJS.
Kecelakaan kerja adalah insiden atau kejadian yang mengakibatkan seseorang menderita cedera fisik maupun mental. Penyebabnya beragam, mulai dari faktor manusia, material, peralatan, hingga alam. Bagaimana cara mencegahnya?
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved