26 Okt 2021, 07:23
HM
Info Penanya: HM
Dok saya mau tanya jika saya punya bpjs dan ana sya tdak punya. Apakah bisa saya gunakn bpjs saya untuk anak saya..?
Dilihat 16912
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
(1)
Selamat sore, H
Terima kasih atas pertanyaan Anda
Cara berobat menggunakan BPJS tidaklah sulit, Anda perlu mengetahui prosedurnya. Jika bukan merupakan kondisi kegawatan (mengancam nyawa), maka bisa mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas / klinik yang tertera pada kartu BPJS Anda. Anda bisa melakukan pemeriksaan dengan membawa fotokopi KTP dan kart u BPJS untuk berobat. Anda akan mendapatkan pelayanan medis sesuai dengan kondisi Anda di puskesmas / klinik tersebut. Bila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, maka Anda akan diberikan rujukan sesuai dengan kondisi Anda. Tapi, jika dalam kondisi kegawatan (mengancam nyawa) maka bisa langsung menuju IGD RS terdekat dari lokasi Anda.
BPJS hanya bisa digunkaan sesuai dengan nama pemilik kartu BPJS tersebut. Artinya, jika Anda belum mendaftarkan anak Anda, maka anak tidak bisa menggunakan BPJS. Untuk itu, alangkah baiknya jika Anda menhubungi kantor BPJS terdekat atau hubungi call center BPJS untuk mendaftarkan anak Anda. Sehingga anak Anda terdaftar dalam peserta BPJS.
Pastikan saat ini Anda dan keluarga tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Pastikan juga tetap konsumsi makanan yang bergizi, jaga kebersihan tubuh dan area lingkungan sekitar, dan berolahraga ringan agar tetap sehat. Periksa ke dokter jika ada keluhan kesehatan.
Anda bisa juga membaca beberapa forum kami yang lain terkait dengan penggunaan BPJS di bawah ini:
Bpjs kesehatan, apakah bisa digunakan bila pindah alamat?
Apakah kartu kis orang tua bisa digunakan anak?
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Article Terkait
Cara meminta surat rujukan BPJS di puskesmas sekarang bisa dilakukan secara online di faskes 1. Penting untuk memahami alurnya agar Anda tidak malah kelamaan menunggu saat sedang dalam kondisi darurat.
Apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan atau diklaim? Jawabannya adalah tidak. Sebagai peserta, kamu wajib membayar iuran untuk mendapat jaminan kesehatan meskipun tidak menggunakannya.
Operasi katarak BPJS ternyata gratis bagi para peserta JKN-KIS. Namun, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti kartu BPJS aktif, tidak ada tunggakan iuran, dan mendapat rujukan dari faskes pertama agar bisa melakukannya.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved