logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
Kandungan

Bpjs kesehatan, apakah bisa digunakan bila pindah alamat?

14 Jan 2021, 08:24

IH

Info Penanya: IH, Wanita

Misi mau tanya, saya kan udah menikah dan ikut suami yg kebetulan satu desa cuma beda rt nya aja. Nah di bpjs kesehatan saya itu masih rt yg lama dan blm diperbaharui. Sedangkan saya sekitar 4 bulan lagi saya mau lahiran, dan saya mau tanya pakah bpjs nya masih bisa digunakan untuk proses lahiran dirumah sakit?

Dilihat 6260

2 Komentar

SehatQ Logo

Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti

(3)

Selamat malam, I

Terima kasih atas pertanyaan Anda

BPJS Kesehatan bukanlah hal yang asing lagi bagi masyarakat indonesia. Banyak orang merasa bahwa berbat menggunakan BPJS keshetan cukup rumit karena tidak bisa langsung datang periksa ke rumah sakit yang di inginkan dan lain sebagainya. Padahal, jika dilakukan sesuai dengan prosedurnya, alur penggunaan BPJS kesehetan ini tidak serumit yang dibayangkan. 

Saat mendaftar BPJS akan tertera fasilitas kesehtaan pada kartu BPJS Anda. Fasilitas keshetaan pertama tersebutlah yang berhak memberikan pelayanan kesehatan bagi pemilik kartu BPJS tersebut. Bila diperlukan rujukan, maka dokter dari fasilitas kesehatan pertama tersebut akan memberikan rujukan ke RS atau fasilitas kesahatan dengan tingi. Fasilitas kesehatan pertama tersebut biasanya klinik, dokter keluarga ataupun puskesmas.

Terkait dengan pertanyaan Anda, biasanya jika fasilitas kesehatan pertama yang Anda gunakan tidak berubah, maka kartu BPJS tetap bisa digunakan. Tetapi, Alangkah baiknya bila Anda menanyakan perihal ini kepada pihak BPJS secara langsung sebelum Anda melahirkan agar lebih memastikan. Setelah menanyakan kepada pihak BPJS, Anda bisa mengkonfirmasi dengan puskesmas/klinik/dokter keluarga sebagai fasilitas kesehatan pertama Anda saat melakukan kontrol kehamilan. 

Semoga bermanfaat.

 

Salam sehat,

 

dr. Dwiana A

bpjs kesehatanbpjs ibu hamiltips kesehatan

Terima kasih sudah membaca.

Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?

(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Beri Komentar

Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.

Dikomentari oleh

US

07 Jan 2022, 06:39:55

Selamat pagi Dok, sy peserta KIS PBI, sy pindah tempat tinggal ikut dgn kakak msh seputar jakata utara jg, tp alamat KTP dan KK msh alamat lama, apakah kepesertaan PBI sy bs dicabut jadi mandiri Dok....???

SehatQ Logo

Dijawab oleh

dr. Dwiana Ardianti

08 Jan 2022, 09:51:59

Selamat pagi US. Jika Anda hanya berpindah domisli, maka KIS PBI tetap bisa digunakan. Namun Anda perlu mengubah faskes pertama Anda ke faskes terdekat dari domisili Anda. Anda bisa melakukan perubahan faskes ini pada mobile JKN atau bisa juga dengan mendatangi kantor BPJS terdekat untuk informasi lebih lanjut. Terima kasih. Salam sehat.

Diskusi Terkait di Forum

Article Terkait

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved