19 Sep 2023, 10:41
RA
Info Penanya: RA
Siang saya mau nnya adik saya menikah sirih dengan laki” tapi dia mempunyai kis sendiri dan belum memiliki kartu keluarga sama suami sekarang apa bisa melahirkan tanpa kartu keluarga dan hanya memakai surat nikah, ktp dan kis saja
Dilihat 161
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Selamat Malam RAW
Terima kasih atas pertanyaannya.
Pada dasarnya kartu indonesia sehat atau KIS dapat digunakan untuk melahirkan secara gratis selama stauts kartu tersebut aktif ya. Jadi tidak mengenal apakah adik anda saat ini berstatus menikah resmi atau hanya menikah siri kartu KIS tetap dapat digunakan untuk melahirkan selama memang kartu tersebut masih aktif ya. Berikut beberapa persyaratan yang dapat adik anda lengkapi untuk persiapan melahirkan dengan menggunakan KIS.
Saat ini anda tidak perlu khawatir ya, adik anda bisa melahirkan dengan menggunakan KIS dengan melengkapi syarat diatas. Nantinya jangan lupa untuk memeriksakan kondisi kehamilan di faskes tingkat satu sesuai yang tertera pada KIS terlebih dahulu ya agar ibu hamil bisa didata lebih dahulu sehingga nantinya proses saat melahirkan tidak terkendala administrasi.
Disarankan untuk menjaga kesehatan ibu hamil, dapat makan makanan yang sehat dan juga bergizi, hindari aktivitas berat, konsumsi suplemen kehamilan secara rutin, dan perbanyak minum air putih ya.
Anda dapat membaca beberapa forum kami terkait KIS melahirkan seperti berikut :
Semoga bermanfaat
Salam sehat
dr. Liliani
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Article Terkait
Keselamatan kerja adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga bisa mengurangi kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
10 Sep 2023
Cara turun kelas BPJS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi call center BPJS di nomor 1500 400. Jika tidak berhasil, kunjungi kantor cabang terdekat dan minta bantuan pada petugas.
9 Sep 2023
Syarat daftar BPJS Kesehatan adalah KTP, Kartu Keluarga, dan fotokopi buku tabungan. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat ataupun aplikasi Mobile JKN pada ponsel.
24 Apr 2022
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved