4 Agt 2020, 19:50
N
Info Penanya: N, Wanita, 27 Tahun
Dokter, anak saya baru saja menjadi korban pelecehan seksual. Kira-kira sudah 2 bulan dan masih gadis. Apa bisa masih bisa dilakukan visum untuk mngetahui siapa pelakunya dok?
Dilihat 64246
4 Komentar
Dijawab oleh dr. Aisyah Nur Ramadhani
(15)
Selamat malam N,
Terimakasih atas pertanyaan Anda di SehatQ.
Pemeriksaan visum biasanya akan dilakukan saat ada kasus kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Pemeriksaan visum biasanya digunakan sebagai bukti di pengadilan. Visum dibuat oleh tenaga kesehatan berdasarkan pemeriksaan fisik terhadap korban. Dalam laporan tersebut akan tertulis rincian fisik korban yang diperiksa.
Pemeriksaan visum bisa dilakukan setelah tindakan seksual atau kekerasan dilakukan. Namun hasil bisa dikeluarkan setelah ada laporan dari pihak kepolisian. Setelah ada laporan tersebut barulah bisa pemeriksaan visum itu bisa dikeluarkan. Pemeriksaan bisa dilakukan pada klinik atau rumah sakit yang dapat menyediakan pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang Anda berikan, jika tindakan tersebut sudah dilakukan lebih dari 2 bulan, untuk visum lengkapnya tidak bisa dipastikan. Mungkin hanya bisa di periksa selaput daranya masih utuh atau robek, untuk analisis sperma akan sulit ditemukan. Sebaiknya visum dilakukan langsung setelah adanya tindakan kekerasan seksual maupun kekerasan fisik.
Semoga bermanfaat,
Salam sehat,
dr. Aisyah
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Dikomentari oleh
AA
26 Okt 2021, 15:54:19
Assalamualaikum dok saya mau tanya. ponakakan istri sedang ada kasus pencabulan. Yg jadi masalahnya adalah kasus ini sudah lama sekali. Apakah masih bisa mencari pelakunya lewat hasil visum. Dan kalopun tidak bisa apakah masih ada cara lain
Dijawab oleh
dr. Evelin Kwandang
27 Okt 2021, 12:19:06
Halo AA, visum berfungsi untuk mengidentifikasi kondisi pasien saat terjadi tindakan tertentu dan hanya dapat dilakukan jika pada tubuh masih ada tanda-tandanya, jika sudah berlangsung lama sekali maka tanda sudah akan hilang dan tidak teridentifikasi lagi. Salam sehat
Dikomentari oleh
OP
21 Mar 2022, 23:34:08
Malam dok, saudara saya juga menjadi korban pelecehan 1bulan yang lalu, apakah masih ada sela pengidentifikasian untuk menemukan siapa pelakunya?
Dijawab oleh
dr. Veranita
22 Mar 2022, 13:50:26
Selamat siang OP, untuk pemeriksaan pada korban pelecehan yang dapat dilakukan adalah pemeriksaan selaput dara, apakah selaput dara masih utuh atau sudah robek. Pemeriksaan pada korban pelecehan sebaiknya dilakukan langsung setelah kejadian terjadi. Salam sehat.
Dikomentari oleh
I2
24 Okt 2022, 15:23:46
Halo dok, saya ingin melakukan fisum kekerasan sex, apa masih bisa dalam jangka waktu sekitar 6 atau 5 bulan yg lalu, apakah masih bisa. Tolong saya iya dok
Dijawab oleh
R. H. Rafsanjani
25 Okt 2022, 15:36:42
Selamat sore I2. Melakukan visum baiknya dilakukan pada saat hari kejadian. Prosedur ini sebaiknya dilakukan secepatnya atau tidak lebih dari lima hari setelah kejadian agar hasilnya akurat. Bila kekerasan yang sudah lewat lebih dari hitungan bulan, pemeriksaan masih bisa dilakukan. Namun hasilnya mungkin tidak seakurat pemeriksaan yang dilaksanakan segera. Salam sehat
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Reni Utari
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Article Terkait
Cara mengatasi ejakulasi dini pada pria cukup beragam, mulai dari teknik berhubungan seks tertentu hingga konsumsi obat seperti tramadol.
7 Feb 2022
Visum adalah pemeriksaan untuk mengecek kondisi kesehatan korban kekerasan. Prosedur ini sebaiknya dilakukan secepatnya atau tidak lebih dari lima hari setelah kejadian.
9 Mei 2022
Hipogonadisme pada pria adalah kondisi di mana testis tidak mampu memproduksi hormon seks pria (testosteron), sperma, atau keduanya. Gejala kondisi ini akan didasari oleh usia pasien.
13 Sep 2023
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved