7 Nov 2021, 14:47
D
Info Penanya: D
Bagaimana cara mengubah alamat dan faskes pada KIS dari alamat lama ke alamat yg baru. Sebelumnya saya tinggal di rumah mantan suami yg berdomisili di Pacitan dan setelah cerai saya pulang ke kota saya di Jombang dan sudah menikah lagi serta mempunyai KK KTP sesuai domisili saya sekarang. Saya mau merubah alamat pada KIS karena akan dipergunakan untuk persalinan, menurut bidannya saya cuma ganti saja alamat saya sesuai KK KTP yg baru tapi waktu ke kantor BPJS di suruh ikut yg mandiri
Dilihat 4633
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Pany
(1)
Selamat sore D
BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) kesehatan bisa untuk semua kalangan, yakni PBI (penerima bantuan iuran) dan non-PBI (mandiri). BPJS-PBI ini salah satunya adalah KIS atau Kartu Indonesia Sehat.
KIS merupakan jaminan kesehatan dari program pemerintah agar rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis, tanpa iuran apapun termasuk untuk pemeriksaan kehamilan dan persalinan. Para penerima KIS ini adalah yang terdaftar di data PPLS (pendataan program perlindungan sosial) oleh badan pusat statistik.
Jadi sepertinya pada pernikahan sebelumya anda terdaftar sebagai PBI. Setelah cerai dan berganti status, anda bisa jadi sudah tidak terdaftar sebagai PBI sehingga petugas BPJS kesehatan terdekat menyarankan anda untuk ikut ke BPJS-non PBI atau mandiri yang akan dipungut biaya iuran perbulannya sesuai dengan kelas yang diambil.
Anda juga bisa mengecek apakah anda terdaftar sebagai PBI di puskesmas terdekat di tempat tinggal anda. Namun sebaiknya anda bertanya lebih lanjut ke petugas BPJS kesehatan di kantor cabang terdekat atau mendownload aplikasi mobile-JKN.
Anda juga bisa membaca forum terkait perpindahan alamat KIS berikut:
Semoga bermanfaat
Salam sehat
dr. Pany
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Article Terkait
Retensio plasenta adalah kondisi ketika plasenta tidak bisa keluar dari rahim setelah proses persalinan. Komplikasi ini dapat menyebabkan pendarahan hebat yang mengancam jiwa ibu.
Prolaps tali pusat terjadi saat tali pusat keluar dari jalan lahir lebih dulu dari bayi. Saat kondisi ini terjadi, persalinan harus dilakukan secepat mungkin karena memiliki risiko bahaya.
Ibu yang baru saja melahirkan berpotensi mengalami depresi postpartum. Kondisi ini umumnya disebabkan bukan hanya oleh perubahan hormon, tapi juga faktor psikologis seperti kurangnya dukungan emosional.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved