25 Apr 2023, 12:31
KT
Info Penanya: KT
Assalamualaikum maaf mau tanya,,gigi bekas tambalan saya patah dan terlihat ompong apakah kalo mau tambal gigi bisa di cover pakai BPJS
Dilihat 140
0 Komentar
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Selamat sore, KT
Terima kasih sudah bertanya.
Melakukan tindakan atau perawatan gigi bisa dengan menggunakan BPJS kesehatan asalkan sesuai dengan indikasinya. Salah satu tindakan yang dapat di cover dengan BPJS kesehatan adalah dengan melakukan tambalan gigi.
Anjuran untuk selalu menjaga kesehatan gigi dan rutin memeriksakan kondisi gigi dengan dokter gigi untuk memastikan kondisi dan penanganan lebih lanjut.
Salam sehat,
dr. Rafsan
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Article Terkait
Cabut gigi geraham dan geraham bungsu perlu dilakukan jika perawatan lain tidak lagi bisa dilakukan untuk mengembalikan fungsi gigi. Pencabutan akan diawali dengan pembiusan sehingga pasien tidak merasa sakit ketika prosedur berlangsung.
20 Agt 2023
Ada beberapa cara memerahkan gusi yang berbeda untuk menghilangkan gusi hitam. Semua itu tergantung penyebab gusi hitam yang Anda alami, serta kondisi kesehatan secara keseluruhan. Dokter gigi akan membantu memilihkan yang paling tepat sesuai kondisi Anda.
7 Apr 2023
Gigi berlubang pada anak bisa disebabkan jarang menyikat gigi atau terlalu sering mengonsumsi makanan yang manis. Cara mengatasinya dapat dilakukan dengan perawatan ke dokter gigi.
4 Jul 2022
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved