logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Gigi & Mulut

Apakah gigi bekas tambalan yg patah bisa di cover pakai BPJS?

25 Apr 2023, 12:31

KT

Info Penanya: KT

Assalamualaikum maaf mau tanya,,gigi bekas tambalan saya patah dan terlihat ompong apakah kalo mau tambal gigi bisa di cover pakai BPJS

Dilihat 140

0 Komentar

SehatQ Logo

Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani

Selamat sore, KT

Terima kasih sudah bertanya.

Melakukan tindakan atau perawatan gigi bisa dengan menggunakan BPJS kesehatan asalkan sesuai dengan indikasinya. Salah satu tindakan yang dapat di cover dengan BPJS kesehatan adalah dengan melakukan tambalan gigi.

Berikut beberapa perawatan gigi yang ditanggung BPJS :

  • Penambalan gigi
  • Scalling gigi
  • Obat-obatan setelah pencabutan gigi
  • Pencabutan gigi
  • Pencabutan gigi bungsu
  • Kegawatdaruratan orodental
  • Biaya administrasi
  • Konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan
  • Premedikasi

Berikut beberapa cara menjaga kesehatan gigi :

  • Rutin menyikat gigi 2 kali dalam sehari
  • Gunakan pasta gigi berfluoride
  • Hindari konsumsi makanan manis sebelum tidur
  • Hindari merokok
  • Konsumsi air putih minimal 2 liter sehari
  • Konsumsi makanan bergizi

Anjuran untuk selalu menjaga kesehatan gigi dan rutin memeriksakan kondisi gigi dengan dokter gigi untuk memastikan kondisi dan penanganan lebih lanjut.

Berikut forum yang bisa di baca terkait keluhan serupa :

Salam sehat,

dr. Rafsan

kesehatan gigifraktur gigigigi patah

Terima kasih sudah membaca.

Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?

(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Beri Komentar

Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.

Diskusi Terkait di Forum

Article Terkait

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved