22 Mar 2023, 22:04
KU
Info Penanya: KU
Dok saya mau tanya, saya peserta BPJS mandiri kelas 2, yang mengambil faskes tingkat 1 di dokter pribadi terdekat, jika ada pengobatan lanjutan, bolehkan saya meminta rujukan faskes tingkat 2 beda provinsi. Karena rumah saya berada di perbatasan provinsi. Terimakasih
Dilihat 394
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Selamat sore, KU.
Terima kasih atas pertanyaannya, izin menjawab ya.
Secara umum BPJS Kesehatan atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) bisa memberikan pelayanan kesehatan secara luas dari klinik, puskesmas sampai rumah sakit sesuai indikasi medis yang ada.
Terkait pertanyaannya, bisa saja di rujuk di kota lain sesuai indikasi medis dan tahapan yang jelas untuk mendapatkan pelayanan. Bila ada yang ingin ditanyakan silahkan hubungi call center BPJS kesehatan.
Berikut saya lampirkan beberapa forum diskusi untuk menjadi referensi bacaan:
Semoga bermanfaat ya, KU.
Salam Sehat!
dr. Stasya Zephora
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Article Terkait
Apotek online BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat untuk mengetahui ketersediaan obat atau mengecek harga obat di apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Saat hendak operasi caesar BPJS, beberapa hal yang harus dipersiapkan antara lain surat rujukan dan kartu BPJS yang masih aktif. Besaran biaya yang ditanggung berbeda-beda, tergantung jenisnya.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko yang terjadi dalam bekerja, termasuk mengalami kecelakaan saat berangkat kerja atau sedang bekerja, hingga terkena penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved