logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Kandungan

Apakah bisa melahirkan dengan BPJS tanpa KK?

13 Jul 2023, 02:00

KN

Info Penanya: KN

Dok mau tanya ini kn semisal persalinan mengunakan BPJS tanpa KK bisa gak dok

Dilihat 418

0 Komentar

SehatQ Logo

Dijawab oleh dr. Farahdissa

Selamat malam, K

Terima kasih atas pertanyaannya.

BPJS melayani pelayanan kesehatan termasuk di dalamnya pelayanan ibu hamil dan melahirkan.  Untuk melahirkan dengan BPJS digunakan di fasilitas kesehatan pertama seperti bidan atau puskesmas.  Ketika dirasa ada penyulit maka melahirkan dapat dilakukan di rumah sakit. 

Terkait persyaratan penggunaan BPJS untuk melahirkan diperbolehkannya tanpa menggunakan KK maka anda perlu mengkonfirmasikan ke fasilitas kesehatan tempat anda melahirkan karena ada beberapa faskes yang memperbolehkan hanya dengan KTP ibu dan BPJS ibu namun ada pula yang memerlukan KK. 

Selain KK, anda dapat mempersiapkan persyaratan lain berupa BPJS ibu asli dan fotokopi, buku KIA yang biasa digunakan saat perawatan selama masa kehamilan. 

Anda dapat membaca beberapa forum kami terkait BPJS melahirkan seperti berikut :

Semoga penjelasan ini bermanfaat.

Salam sehat,

dr. Farah

bpjs ibu hamil

Terima kasih sudah membaca.

Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?

(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)

Beri Komentar

Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.

Diskusi Terkait di Forum

Article Terkait

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved