22 Okt 2021, 20:28
IY
Info Penanya: IY
Mohon izin bertanya, Saya sudah menikah, dan sudah pisah KK.. saya daftat BPJS dengan data KK yg baru, tapi KTP saya masih KTP yg dulu, belum diperbarui sesuai KK saya yg baru seperti alamat, status perkawinan, dll misal saya mau berobat pakai BPJS dengan KTP yg berbeda Alamatnya itu kira-kira apa bisa diterima ya? terimakasih
Dilihat 4011
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Lidya Hapsari
Selamat malam, I.
BPJS merupakan badan penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia agar pelayanan kesehatan dapat merata. BPJS mempermudah rakyat untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan.
Anda sudah menikah dan sudah pisah KK. Kemudian Anda daftar BPJS dengan data KK yang baru, tapi KTP belum diperbarui sesuai KK yang baru seperti alamat, status perkawinan, dll. Perihal pertanyaan Anda dimana Anda ingin berobat pakai BPJS dengan KTP yang berbeda alamat, bisa digunakan asal BPJS Anda dalam keadaan Aktif serta tidak ada tunggakan.
Pengobatan juga sesuai dengan penyakit Anda. Jika bukan penyakit yang harus ditangani segera, Anda dapat berobat terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama baik di puskesmas maupun klinik.
Jika memang keluhan Anda tidak dapat ditangani di faskes pertama, maka dokter akan merujuk ke faskes tingkat selanjutnya yaitu dokter spesialis. Selalu pastikan kartu BPJS dalam keadaan aktif ya. Jangan lupa untuk menjaga kesehatan baik fisik dan mental.
Anda dapat membaca forum terkait :
Bagaimana agar kartu bpjs dapat digunakan
Alamat di bpjs berbeda dengan alamat ktp saat ini
Semoga bermanfaat.
Salam sehat.
dr. Lidya Hapsari.
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Article Terkait
HFIS BPJS Kesehatan bukan hanya berguna untuk faskes, namun juga peserta BPJS yang dapat mengaksesnya lewat Aplicares untuk mengetahui ketersediaan kamar di berbagai kelas faskes yang terdaftar.
Tipe rumah sakit di Indonesia dibedakan menjadi 4 kelompok, bergantung pada jenis pelayanan medisnya. BIla Anda menggunakan BPJS dan ingin mendapatkan pelayanan medis dari rumah sakit tertentu, Anda memerlukan rujukan berjenjang dari masing-masing fasilitas kesehatan.
Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan antara lain pencabutan gigi sulung, pencabutan gigi permanen tanpa penyulit, tambal gigi, hingga scaling gigi berdasarkan indikasi medis.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved