1 Nov 2021, 23:45
P
Info Penanya: P
Dok, jika kehamilan memasuki usia 4 bulan jika di gugurkan apakah akan ada resiko untuk kehamilan selanjutnya dan apakah ada resiko lain nya?
Dilihat 977
0 Komentar
Dijawab oleh dr. Elsinda Eka Sari
Selamat pagi, P.
Aborsi tidak dapat dilakukan dengan mudah dan sembarang dilakukan, selain karena melanggar hukum di Indonesia aborsi juga memiliki resiko bagi kaum wanita. Aborsi dapat dilakukan secara legal menurut hukum bila memenuhi kriteria berikut ini.
Dari usia kandungan yang anda alami tidak memenuhi kriteria dan sangat tidak disarankan untuk melakukan tindakan aborsi. Selain itu bila tidak memenuhi kriteria aborsi yang sah menurut hukum sesuai UU No. 36 tahun 2009 pasal 75 ayat 1 dan 2 anda dapat terjerat pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 1 miliar rupiah.
Anda juga dapat membaca forum tentang aborsi dibawah ini :
Sekian dan semoga bermanfaat.
Salam sehat,
dr. Elsinda
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Beri Komentar
Butuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Article Terkait
Bagi perempuan yang sedang menanti kehamilan, beberapa perubahan dalam tubuh pasti jadi momen yang ditunggu-tunggu. Ciri-ciri kehamilan bisa beragam, ini dia yang paling umum terjadi.
Perbedaan melahirkan di bidan dan dokter adalah pertimbangan adanya kehamilan berisiko pada ibu. Bidan mampu menangani kondisi kehamilan normal dan rendah risiko, sementara dokter kandungan boleh melakukan operasi caesar.
Bolehkah ibu hamil makan ikan asin? Rupanya boleh, tapi porsinya terbatas. Kandungan garam pada ikan asin yang terlalu tinggi dapat meningkatkan risiko preeklampsia.
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved