IGD 24 Jam
RS Tiara Sella
Rumah Sakit (Tipe C)
Gading Cempaka, Bengkulu
4
(Google Review)
Jam Operasional
Senin - Minggu 00:00 - 23:59
Alamat
Jalan S. Parman No.61, Anggut Bawah, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38223
Profil Rumah Sakit
RS Tiara Sella merupakan rumah sakit yang berada di Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Fasilitas yang tersedia di rumah sakit ini antara lain IGD, poliklinik, ICU, poliklinik, dan penunjang medis lainnya.
Jam operasional RS Tiara Sella yaitu setiap hari Senin sampai Minggu selama 24 jam.
Berikut ini merupakan beberapa dokter yang berpraktek di RS Tiara Sella, yaitu :
1. Dokter spesialis kandungan
2. Dokter spesialis saraf
3. Dokter spesialis anak
4. Dokter spesialis penyakit dalam
5. Dokter spesialis bedah
6. Dokter spesialis urologi
7. Dokter spesialis THT
8. Dokter spesialis jantung
9. Dokter spesialis paru
10. Dokter spesialis kejiwaan
11. Dokter spesialis gigi
dan yang lainnya.
RS Tiara Sella pada awalnya adalah sebuah Rumah Sakit Bersalin yang didirikan pada tanggal 31 Juli 1989 dibawah naungan Yayasan Tiara Dita.
Pada tahun 1996 rumah bersalin ini mendirikan bangunan sendiri yang berlokasi di Jalan S. Parman No 61 Padang Jati, Kelurahan Kebun Kenanga, Kota Bengkulu dengan bangunan 4 lantai.
Luas tanah tahap pertama 1200 m2, kapasitas 11 tempat tidur dan berstatus Rumah Bersalin Tiara Sella dibawah naungan Yayasan Graha Bernoza. Kemudian pada tahun 2004 Rumah Bersalin ini berubah menjadi Klinik Bersalin Tiara Sella.
Pengajuan pengalihan Klinik Bersalin Tiara Sella menjadi Rumah Sakit Umum dengan nama RS Tiara Sella di lakukan pada tahun 2008 dengan kapasitas 54 tempat tidur setara dengan Rumah Sakit Tipe C.
Rumah Sakit ini dibawah naungan perusahaan berbadan hukum PT. Graha Bernoza dengan pemilik dr. H. M. Zayadi HOESEIN, Sp. OG dan Hj. Betty Yunara. Rumah sakit ini didirikan diatas lahan seluar 2610 m2, dengan bangunan berlantai 4 seluas 2705 m2.
RS Tiara Sella mulai beroperasi sejak 1 Januari 2010 dan diresmikan pada tanggal 24 Februari 2010 oleh Gubernur Bengkulu H. Agusrin M. Najamudin dan Walikota Bengkulu H. Ahmad Kenedi, SH.MH.
Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.05/I/1463/11, RS Tiara Sella ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D.
Dari tahun ketahun RS Tiara Sella terus berupaya melakukan perkembangan pembangunan dan meningkatkan sistem Pelayanan Kesehatan yang optimal sehingga dapat berkembang pesat. Pada tanggal 29 Februari 2016 RS Tiara Sella telah lulus Akreditasi Perdana Versi 2012 pertama di Kota Bengkulu.
Pada Tahun 2016, mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Bengkulu Nomor 017 Tahun 2016. Rumah Sakit Umum Tiara Sella resmi mendapatkan Izin Operasional Rumah Sakit Tipe C pada tanggal 30 Desember 2016.
Menjadi rumah sakit pilihan dengan kualitas pelayanan dan fasilitas terbaik di Provinsi Bengkulu.
"Memberikan pelayanan yang terbaik dengan sepenuh hati".
Sumber dari website resmi RS Tiara Sella per Oktober 2022.
Fasilitas Medis
Fasilitas Umum
Asuransi
Layanan Belum Tersedia Saat Ini
Kamu bisa hubungi faskes ini untuk info lebih lanjut.
Hubungi CS SehatQJadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved