BPJS
IGD 24 Jam
RS Petrokimia Gresik
Rumah Sakit (Tipe C)
Gresik, Gresik
5
(Google Review)
Jam Operasional
Senin - Minggu 00:00 - 23:59
Alamat
Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 69, Ngipik, Karangpoh, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61119
Profil Rumah Sakit
RS Petrokimia Gresik merupakan rumah sakit yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Fasilitas medis yang tersedia di RS Petrokimia Gresik diantaranya ambulans, IGD, laboratorium, radiologi, farmasi, ICU, rawat inap, poliklinik, serta fasilitas medis lainnya.
RS Petrokimia Gresik memiliki jam operasional selama 24 jam pada hari Senin sampai dengan hari Minggu.
Adapun pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut :
Berikut ini merupakan beberapa dokter yang berpraktik di RS Petrokimia Gresik, yaitu:
1. Dokter spesialis kandungan
2. Dokter spesialis penyakit dalam
3. Dokter spesialis kulit
4. Dokter spesialis rehabilitasi medik
5. Dokter spesialis THT
Tahun 1971, masih berupa POLIKLINIK PABRIK yang hanya melayani kesehatan karyawan PT Petrokimia Gresik. Tahun 1977, Poliklinik yang semula menempati ruang seluas 20 m2 di area pabrik DIPINDAHKAN dan menempati gedung baru di Jl. Jenderal Akhmad Yani Gresik.
Pada tanggal 10 Juli 1980, diresmikan menjadi BALAI KESEHATAN PT PETROKIMIA GRESIK. Kemudian pada tanggal 11 Maret 1992, dengan makin meningkatnya jenis kegiatan pelayanan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan karyawan beserta keluarganya dan masyarakat sekitar Perusahaan, maka pada tanggal 11 Maret 1992 Balai Kesehatan PT Petrokimia Gresik beralih status menjadi RS PETROKIMIA GRESIK (RSPG) dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat I Jawa Timur berupa Izin Penyelenggaraan dan Pendirian Sementara.
Pada tanggal 18 April 1996, Menteri Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Izin Penyelenggaraan RSPG No.YM.02.04.3.5.01605 yang menjadi tonggak berdirinya RSPG dan diperingati setiap tahunnya.
Pada tanggal 07 April 2004, beralih status bahwa RS Petrokimia Gresik dikelola oleh PT PETRO GRAHA MEDIKA (pemilik Rumah Sakit) sesuai dengan Akta Notaris Ratnasari Harwanti, SH, No.8 tanggal 7 April 2004, tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Petro Graha Medika dan Pengesahan Akte Pendirian Perseroan Terbatas Dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, No.C-14532 HT.01.01.TH.2004 tanggal 11 Juni 2004. Pemegang Saham PT Petro Graha Medika adalah Yayasan Petrokimia GresiK 51,71 %, K3PG 27,59 % PT Graha Sarana Gresik 20,69 %. Hal ini menjadi tonggak berdirinya PT PETRO GRAHA MEDIKA dan diperingati setiap tahunnya.
Menjadi penyelenggara layanan kesehatan yang unggul dan terpercaya
Sumber informasi dari website resmi RS Petrokimia Gresik per Februari 2022.
Fasilitas Medis
Fasilitas Umum
Layanan Belum Tersedia Saat Ini
Kamu bisa hubungi faskes ini untuk info lebih lanjut.
Hubungi CS SehatQJadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved