BPJS
IGD 24 Jam
RSUP Dr. Sitanala Tangerang
Rumah Sakit (Tipe C)
Neglasari, Tangerang
4
(Google Review)
Jam Operasional
Senin - Minggu 00:00 - 23:59
Alamat
Jalan DR. Sitanala No.99, Karang Sari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15121
Profil Rumah Sakit
RSK Dr. Sitanala Tangerang merupakan rumah sakit yang berada di Neglasari, Tangerang.
Adapun fasilitas medis yang tersedia di RSK Dr. Sitanala Tangerang diantaranya IGD, laboratorium, radiologi, farmasi, rawat inap, poliklinik, serta fasilitas medis lainnya.
Jam operasional RSK Dr. Sitanala Tangerang yaitu pada hari Senin sampai Minggu selama 24 jam.
Berikut ini merupakan beberapa layanan medis unggulan RSK Dr. Sitanala Tangerang, yaitu :
Berikut ini merupakan beberapa dokter yang berpraktek di RSK Dr. Sitanala Tangerang, yaitu :
1. Dokter spesialis penyakit dalam
2. Dokter spesialis gigi
3. Dokter spesialis rehabilitasi medik
4. Dokter spesialis kejiwaan
Tahun 1951
Departemen Kesehatan RI mendirikan “Rumah Sakit Sewan” yang merupakan pemindahan dari Leprosarium Lenteng Agung Sewan terletak di Desa Karangsari Kampung Sewan Tangerang dengan Luas + 54 hektar. Pada tanggal 28 Juli 1951 : Rumah Sakit Sewan diresmikan oleh Ny.Rahmi Hatta selaku Ibu Wakil Presiden RI Pertama.
Tahun 1962
Rumah Sakit Sewan dirubah namanya menjadi “Pusat Rehabilitasi Sitanala” oleh Menteri Kesehatan RI saat itu Prof. Dr. Satrio, untuk menghargai jasa seseorang dokter yang pertama kali menangani penderita kusta yaitu dr. JB. Sitanala.
Tahun 1978
Selanjutnya “Pusat Rehabilitasi Sitanala” menjadi “RSK. Dr. Sitanala Tangerang” dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 140, Tahun 1978. RSK. Dr. Sitanala merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dilingkungan Depkes RI. dan berada dibawah tanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.
Tahun 2009
RSK. Dr. Sitanala Tangerang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A, berdasarkanKeputusan Menteri Kesehatan RI No. 199/MENKES/III/2009, tanggal 16 Maret 2009.
Tahun 2010
RSK Dr. Sitanala Tangerang ditetapkan menjadi Rumah Sakit PK-BLU, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.4/KMK.05/2010, tanggal 5 Januari 2010. RSK. Dr. Sitanala Tangerang Terakreditasi Penuh Tingkat Dasar, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.01/C.III/SK/2010, tanggal 26 Juli 2010.
Tahun 2019
Berjalannya waktu terus berkembang dan sejak November 2019 telah bertransformasi menjadi RSUP Dr. Sitanala yang saat ini dipimpin oleh Direktur Utama dr. H. Afrizal Hasan, MKM.
Menjadi RSUP Terpercaya dalam Pelayanan Kesehatan Kompherensif Berstandar Nasional
Sumber dari website resmi RSK Dr. Sitanala Tangerang per Desember 2022.
Fasilitas Medis
Fasilitas Umum
Layanan Belum Tersedia Saat Ini
Kamu bisa hubungi faskes ini untuk info lebih lanjut.
Hubungi CS SehatQJadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved