BPJS
IGD 24 Jam
RSUD Beriman Balikpapan
Rumah Sakit (Tipe C)
Balikpapan Kota, Balikpapan
4
(Google Review)
Jam Operasional
Senin - Minggu 00:00 - 23:59
Alamat
Jalan Mayor Jendral Sutoyo No. 30, RT.01, Kel. Gunung Sari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76113
Profil Rumah Sakit
RSUD Beriman Balikpapan merupakan Rumah Sakit Umum Daerah yang berlokasi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Fasilitas medis yang tersedia di RSUD Beriman Balikpapan antara lain IGD, Medical Check Up, radiologi, farmasi, geriatri, laboratorium, gizi, dan fasilitas medis pendukung lainnya.
RSUD Beriman Balikpapan memiliki jam operasional selama 24 jam setiap hari Senin sampai hari Minggu.
Rumah sakit ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan rujukan dalam era asuransi kesehatan sosial. Pada tahun 2007 dibuat Feasibilty Study yang dilaksanakan oleh Bappeda dan dilanjutkan dengan pembuatan master plan dan UKL-UPL rumah sakit pada tahun 2008 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Pada tahun 2009 dibuat Detil Engineering Design (DED) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Proses pembangunan dilaksanakan secara multi years yang dimulai dilaksanakan pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2014. Pembangunan RSUD Balikpapan yang berlokasi di Jalan Mayjend. Sutoyo (Gunung Malang) Kelurahan Gunung Sari Ulu kecamatan Balikpapan Tengah.
Status lahan RSUD Balikpapan adalah milik pemerintah Kota Balikpapan. Pemilihan lokasi didasarkan pada pertimbangan peruntukan lahan sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Balikpapan, luas dan status lahan, kondisi lahan, aksesibilitas dimana lokasi tersebut merupakan jalan arteri sekunder, memudahkan masyarakat di wilayah barat, timur, utara dan selatan untuk mencapainya, kemudahan utilitas kota seperti listrik, PDAM, telepon dan pengangkutan sampah.
Pembangunan rumah sakit ini dilaksanakan di atas lahan seluas ± 12.660 m?2;. Luas bangunan ± 6.330 m?2; dengan jumlah tempat tidur sebanyak 186 TT dibangun dalam 3 (tiga) lantai. Sesuai perencanaan awal pembangunan rumah sakit, dalam rangka memperbaiki sistem rujukan di Kota Balikpapan, melalui hasil kajian yang ada RSUD Kota Balikpapan yang dibangun adalah rumah sakit kelas “C” mengingat RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo milik Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Balikpapan adalah kelas “B”.
Melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 ditetapkan menjadi RSUD Kelas C yang peresmiannya pada tanggal 10 Februari 2015 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Balikpapan yang ke-118. RSUD Balikpapan berkedudukan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah pemerintah Kota Balikpapan dibidang pelayanan kesehatan masyarakat.
Pada Tahun 2015 diterbitkan Surat Keputusan Walikota Balikpapan No. 188.45-67/2015 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan sebagai Rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap.
Kemudian Tahun 2016 diterbitkan Surat Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-426/2016 tentang Penetapan RSUD Balikpapan sebagai rumah Sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh.
Menjadi Rumah Sakit Daerah yang terpercaya, inovatif dan berkeadilan.
Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, profesional dan berorientasi pada pasien.
PEDULI (Promotive Educated Love Innovatif)
Sumber Informasi dari Website Resmi RSUD Beriman Balikpapan per Maret 2023.
Fasilitas Medis
Fasilitas Umum
Layanan Belum Tersedia Saat Ini
Kamu bisa hubungi faskes ini untuk info lebih lanjut.
Hubungi CS SehatQJadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved