Syarat daftar BPJS Kesehatan adalah KTP, Kartu Keluarga, dan fotokopi buku tabungan. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat ataupun aplikasi Mobile JKN pada ponsel.
2023-03-28 12:00:07
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
Ada syarat membuat BPJS Kesehatan yang perlu dipenuhi untuk mendaftarkan diri Anda
Table of Content
Syarat daftar BPJS Kesehatan harus dipersiapkan dari awal. Hal ini berguna untuk menghindari kerepotan yang mungkin terjadi akibat kendala administrasi.
Advertisement
Sekalipun BPJS Kesehatan sudah berjalan bertahun-tahun, tidak pernah ada kata terlambat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan kesehatan milik pemerintah ini. Lalu, apa saja syarat membuat BPJS mandiri yang harus Anda siapkan? Simak penjelasan berikut.
Pendaftaran peserta BPJS bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor BPJS.
Bagi Anda yang ingin lebih praktis, BPJS juga menyediakan platform pendaftaran secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Apple App Store maupun Google Play pada smartphone Anda.
Tidak sedikit calon peserta BPJS Kesehatan yang mengeluh harus sering bolak-balik ke kantor BPJS hanya untuk melengkapi syarat pembuatan BPJS Kesehatan.
Untuk menghindari masalah tersebut, pastikan Anda sudah menyiapkan dan melengkapi syarat daftar BPJS Kesehatan berikut ini:
Syarat bikin BPJS Kesehatan ini dilakukan sebagai verifikasi data peserta. Anda sebaiknya juga sudah memutuskan atau setidaknya memiliki gambaran mengenai kelas BPJS Kesehatan yang akan dipilih.
Sebab, Anda akan diminta untuk langsung membayar iuran BPJS Kesehatan bulan pertama pada saat pendaftaran.
Terdapat tiga kelas BPJS kesehatan yang bisa Anda pilih, yakni:
Pembayaran iuran di atas sewaktu-waktu dapat meningkat. Sebagai syarat membuat BPJS, pastikan Anda membayar tagihan sesuai dengan kelas yang dipilih.
Setelah semua syarat daftar BPJS lengkap, Anda tinggal memilih cara membuat BPJS Kesehatan yang dikehendaki, baik secara online maupun offline (datang langsung ke kantor BPJS).
Untuk pendaftar online, Anda hanya perlu mencatat syarat daftar BPJS Kesehatan ini, yaitu nomor KTP, KK, dan buku tabungan.
Selain itu, jangan lupa untuk menyertakan salah satu persyaratan membuat BPJS Kesehatan yang tidak boleh dilupakan, yaitu foto dalam format digital.
Dengan menjadi anggota BPJS Kesehatan, Anda dapat merasakan berbagai manfaat kepesertaan, termasuk fasilitas rawat jalan dan rawat inap sesuai kelas yang Anda pilih.
Baca Juga
Jika syarat daftar BPJS Kesehatan yang dibutuhkan sudah lengkap, kini saatnya untuk mendaftar. Berikut adalah beberapa cara membuat BPJS secara online dan offline.
Ikut langkah-langkah ini sebagai cara membuat BPJS Kesehatan secara langsung di kantor cabang terdekat dari lokasi Anda.
Sementara itu, pembuatan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) akan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
Jika Anda tidak punya banyak waktu untuk mengantre di kantor BPJS Kesehatan, Anda bisa masuk ke situs BPJS atau mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel.
Namun, pastikan Anda terlebih dahulu memiliki nomor ponsel dan alamat e-mail yang valid dan aktif.
Jika sudah memenuhi persyaratan bikin BPJS Kesehatan, berikut cara daftar BPJS Kesehatan online yang bisa Anda ikuti:
Selain itu, Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan menghubungi BPJS Care Center 24 jam di nomor 1-500-400. Ikuti petunjuk sesuai instruksi dari operator.
Lengkapi data dan syarat BPJS Kesehatan, seperti nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, alamat atau domisili, nomor handphone, email aktif, nomor rekening bank, pilihan kelas perawatan, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih.
Jika semua data sudah lengkap dan sesuai, konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran akan dikirim ke email Anda.
Kartu JKN-KIS akan dikirim paling lambat 6 hari setelah pembayaran. Sementara itu, kartu elektronik dapat diunduh pada aplikasi Mobile JKN.
Setelah kartu kepesertaan Anda aktif, jangan lupa untuk membayar iurannya rutin setiap bulan.
Syarat mendaftar BPJS Kesehatan tidak sulit, bukan? Dengan terdaftar sebagai peserta, Anda berhak mendapatkan jaminan kesehatan.
Bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak dilahirkan. Berikut adalah syarat daftar BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir:
Jiks syarat BPJS Kesehatan terpenuhi, status bayi baru lahir akan aktif sebagai peserta setelah melakukan pembayaran iuran.
Apabila Anda tidak mendaftar atau membayar iuran BPJS bayi baru lahir, maka akan dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi dilahirkan dan dikenakan sanksi karena terlambat membayar iuran.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada 30 kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program BPJS Kesehatan.
Sejumlah pelayanan publik, seperti jual beli tanah, mengurus SIM, STNK, SKCK, pembuatan paspor, layanan haji dan umrah, mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR), hingga permohonan perizinan berusaha, mewajibkan pemohon memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan.
Selain itu, berdasarkan pemantauan Ombudsman RI, per tanggal 1 Maret 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah memberlakukan persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengurusan pendaftaran dan peralihan hak atas tanah.
Ada empat persyaratan daftar BPJS Kesehatan yang perlu Anda lengkapi, yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor, buku tabungan, dan pasfoto 3 x 4.
Jika Anda ingin daftar BPJS kesehatan online, Anda hanya perlu mencatat tiga syarat pertama yang disebutkan di atas dan memiliki pasfoto digital.
Namun, apabila Anda ingin mendaftar BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor langsung, Anda harus membawa seluruh berkas syarat pendaftaran BPJS Kesehatan dalam bentuk fotokopi dan berkas aslinya.
Jika Anda masih kesulitan dalam memahami syarat mengurus BPJS, Anda bisa mengetahui lebih lanjut melalui chat di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ.
Download aplikasinya sekarang di Google Play dan Apple Store.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Cara daftar BPJS Kesehatan online atau offline ternyata relatif mudah. Anda hanya perlu mengisi formulir lalu menyiapkan berkas-berkas pribadi untuk pengambilan kartu.
Faskes tingkat 1 adalah fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan yang terletak dekat dengan tempat tinggal peserta. Tujuannya untuk memudahkan Anda mendapat pelayanan kesehatan dengan cepat, terutama di saat darurat.
Cara turun kelas BPJS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi call center BPJS di nomor 1500 400. Jika tidak berhasil, kunjungi kantor cabang terdekat dan minta bantuan pada petugas.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved