logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
Parenting

Mengenal Tahapan Rehabilitasi Narkoba dan Biayanya

open-summary

Rehabilitasi narkoba adalah upaya menyembuhkan pecandu dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Tiga tahapan rehabilitasi narkoba,yaitu rehabilitasi medis, rehabilitasi nonmedis, dan bina lanjut.


close-summary

30 Mar 2022

| Asni Harismi

Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari

Rehabilitasi narkoba merupakan proses panjang sampai pengguna bebas dari narkoba seumur hidup.

Rehabilitas narkoba membutuhkan komitmen

Table of Content

  • Gejala kecanduan narkoba
  • Apakah pecandu narkoba bisa dipulihkan dengan rehabilitasi?
  • Rehabilitasi bagi pecandu narkoba
  • Apa saja tahapan rehabilitasi narkoba?
  • Berbagai metode rehabilitasi narkoba di Indonesia
  • Biaya rehabilitasi narkoba
  • Mencegah relapse (kambuh)

Narkoba dapat merusak kesehatan fisik maupun psikis penggunanya. Rehabilitasi narkoba adalah salah satu upaya untuk menyembuhkan pecandunya dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.

Advertisement

Dilansir dari Antara News, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2021, menjadi 1,95 persen atau sekitar 3,66 juta jiwa.

Gejala kecanduan narkoba

Kecanduan narkoba adalah kondisi yang mempengaruhi otak dan perilaku seseorang sehingga menyebabkan ketidakmampuan untuk mengendalikan penggunaan obat-obatan terlarang. 

Ketika kecanduan narkoba, seseorang dapat terus menggunakan obat-obatan tersebut meskipun bisa menimbulkan bahaya.

Risiko dan seberapa cepat Anda mengalami kecanduan bergantung pada jenis narkoba yang digunakan. Namun, seiring berjalannya waktu, Anda mungkin memerlukan dosis obat yang lebih besar sehingga sulit untuk berhenti menggunakannya.

Berikut adalah gejala kecanduan narkoba yang umum terjadi:

  • Hidung sering berair
  • Tremor atau kejang
  • Kelelahan ekstrem
  • Kehilangan koordinasi fisik
  • Bau pada napas atau pakaian
  • Pupil mata mengecil atau membesar
  • Mata merah atau berair
  • Berat badan naik atau turun secara signifikan
  • Perubahan nafsu dan pola makan
  • Pola tidur tidak teratur atau sulit tidur
  • Menarik diri dari lingkungan sosial
  • Tidak menjaga kebersihan diri, seperti jarang mandi dan berganti pakaian
  • Melakukan hal berbahaya, misalnya mencuri demi mendapatkan narkoba.

Upaya menghentikan penggunaan narkoba dapat menyebabkan sakau atau putus obat. Sakau adalah gejala fisik dan mental yang terjadi akibat pemberhentian atau pengurangan dosis obat dalam mengonsumsi narkoba. 

Gejala sakau juga bergantung pada jenis obat yang digunakan. Kondisi ini umumnya dapat menyebabkan perubahan nafsu makan, perubahan suasana hati, hidung tersumbat atau pilek, kelelahan, nyeri otot, gelisah, berkeringat, tubuh berguncang, tremor, mual, dan muntah.

Gejala yang lebih parah, seperti halusinasi, kejang, atau delirium juga bisa terjadi. Oleh sebab itu, diperlukan penanganan yang tepat untuk mengatasi kecanduan narkoba.

Apakah pecandu narkoba bisa dipulihkan dengan rehabilitasi?

pecandu narkoba
Pecandu narkoba perlu direhabilitasi untuk menghentikan ketergantungan

Pengertian rehabilitasi adalah cara untuk membantu seseorang agar bisa pulih dari penyakit kronis, baik fisik maupun psikologisnya. 

Bagi yang belum mengetahui apa itu rehabilitasi narkoba, ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menghentikan ketergantungan obat-obatan terlarang.

Proses rehabilitasi narkoba pun tidak sederhana. Kecanduan narkoba adalah penyakit yang kronis, di mana penderitanya tidak bisa secara langsung berhenti mengonsumsi narkoba dalam hitungan hari.

Dalam kebanyakan kasus, pecandu harus menjalani rehabilitasi narkoba dalam jangka panjang. Mulai dari tahap awal (detoksifikasi) hingga dinyatakan sembuh dari ketergantungan. 

Mengenai berapa lama rehabilitasi narkoba, para pecandu biasanya butuh sedikitnya 28 hari hingga 1 tahun untuk pulih, bergantung tingkat keparahan kecanduannya hingga respons tubuh pasien dalam menerima pengobatan.

Pada dasarnya, rehabilitasi bukan hanya bertujuan membuat penggunanya berhenti memakai narkoba. Rehabilitasi juga bertujuan memastikan orang tersebut bebas narkoba seumur hidup, serta kembali melakukan hal-hal produktif di dalam keluarga hingga lingkungan sekitarnya.

Rehabilitasi bagi pecandu narkoba

Pada pasal 54 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Pecandu narkoba wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarga kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), seperti pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi.

Selain melapor ke IPWL, pecandu juga bisa melapor dengan cara mendaftarkan diri dan mengisi formulir secara lengkap pada situs resmi Sistem Informasi Rehabilitasi Indonesia (SIRENA) miliki BNN. 

Pecandu narkotika yang telah melaporkan diri maupun dilaporkan oleh orangtua atau wali tidak akan dituntut pidana. 

Apa saja tahapan rehabilitasi narkoba?

Dalam menjalani rehabilitasi medis, pecandu narkoba akan ditempatkan di pusat-pusat rehabilitasi yang disediakan oleh BNN, seperti di Lido (Kampus Unitra), Baddoka (Makassar), atau Samarinda.

Berdasarkan penjelasan BNN, setiap pecandu narkoba akan menjalani tiga tahapan rehabilitasi narkoba, yakni:

1. Rehabilitasi medis (detoksifikasi)

Pada tahap ini, pecandu narkoba akan diperiksa kondisi kesehatannya, baik fisik maupun mental. 

Setelah asesmen tersebut, dokter akan memutuskan obat yang akan diberikan pada pecandu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang diderita. 

Pemberian obat sendiri akan tergantung dari jenis narkoba hingga berat atau ringannya sakau yang dialami pecandu tersebut.

Salah satu metode detoksifikasi yang sering digunakan di Indonesia adalah cold turkey. Metode ini dilakukan dengan mengurung pecandu dalam masa putus obat tanpa memberi obat-obatan tertentu.

Setelah tidak lagi sakau, pecandu narkoba akan dikeluarkan dari kamarnya kemudian diikutsertakan dalam sesi konseling (rehabilitasi nonmedis). 

Metode ini juga banyak digunakan oleh panti rehabilitasi yang mengedepankan pendekatan keagamaan dalam fase detoksifikasinya.

2. Rehabilitasi nonmedis

Pecandu wajib ikut menjalani program rehabilitasi yang dicanangkan, misalnya therapeutic communities (TC), 12 steps, pendekatan keagamaan, dan lain-lain. 

Dalam program TC, misalnya, pecandu narkoba diajarkan untuk mengenal dirinya lewat lima area pengembangan kepribadian, yaitu manajemen perilaku, emosi/psikologis, intelektual dan spiritual, pendidikan, serta kemampuan untuk bertahan bersih dari narkoba. 

TC dilakukan dengan cara menempatkan pecandu narkoba di tengah masyarakat dalam kurun 6-12 bulan.

3. Bina lanjut (after care)

Setelah dinyatakan ‘lulus’ dari tempat rehabilitasi narkoba, pecandu narkoba bisa kembali ke masyarakat dan beraktivitas seperti biasa. 

Hanya saja, mereka tetap akan berada di bawah pengawasan BNN agar dipastikan bahwa pecandu tersebut telah pulih total terhadap ketergantungannya pada narkoba.

Berbagai metode rehabilitasi narkoba di Indonesia

rehabilitasi narkoba
Ada beberapa metode rehabilitasi narkoba

Dilansir dari situs BNN, terdapat beberapa metode rehabilitasi narkoba yang bisa digunakan di Indonesia, di antaranya:

  • Cold turkey

Cold turkey adalah metode rehabilitasi narkoba yang dilakukan dengan cara menghentikan penggunaan narkoba atau zat adiktif secara langsung. 

Salah satu cara mengatasi kecanduan narkoba tertua ini mengharuskan pecandu untuk dikurung dalam masa putus obat tanpa memberikan obat-obatan.

Jika gejala kecanduannya sudah hilang, pecandu dapat diikutsertakan dalam sesi konseling (rehabilitasi nonmedis). 

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, metode ini sering kali digunakan oleh beberapa panti rehabilitasi narkoba dengan pendekatan keagamaan.

  • Terapi substitusi opioda

Terapi substitusi opioda adalah terapi yang dilakukan hanya untuk pasien yang ketergantungan heroin (opioda). 

Untuk pengguna opioda hardcore addict (pengguna opioda dalam bentuk suntikan selama bertahun-tahun), mereka biasanya mengalami kekambuhan kronis sehingga perlu menjalani terapi ketergantungan selama beberapa kali.

Kebutuhan heroin (narkotika ilegal) dapat diganti dengan narkotika legal sebagai obat detoksifikasi. Tentunya, obat-obatan ini diberikan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan pecandu. Lambat laun, dosisnya akan diturunkan.

  • Therapeutic community

Therapeutic community adalah salah satu cara berhenti narkoba yang mulai dicetuskan di Amerika Serikat pada 1950-an. 

Tujuannya adalah menolong pecandu untuk bisa kembali ke masyarakat dan dapat menjalani kehidupan yang produktif.

Itulah tadi berbagai metode atau program rehabilitasi narkoba yang dilakukan di Indonesia.

Baca Juga

  • Manfaat Olahraga Menembak dan Anjuran Keselamatannya
  • Kandungan Sawi Hijau Terbaik Ada di Vitamin K dan Antioksidan, Apa Manfaatnya?
  • Mengenal Pistanthrophobia Saat Takut Disakiti oleh Pasangan

Biaya rehabilitasi narkoba

Dilansir dari BNN Kota Cimahi, Komjen Pol. (Purn) Dr. Anang Iskandar menyatakan bahwa biaya rehabilitasi narkoba gratis, dan akan dibebankan kepada negara bila penyalahguna narkotika yang ditangkap kemudian ditempatkan oleh penyidik ke rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk sebagai IPWL.

Biaya rehabilitasi narkoba dibebankan pada rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk sebagai IPWL dengan layanan berikut:

  • Rehabilitasi atas inisistif penyalah guna dan/atau pecandu, atau kewajiban orang tua pecandu untuk melakukan wajib lapor agar mendapatkan perawatan (pasal 55 UU no 35 tahun 2009).
  • Rehabilitasi atas perintah penyidik narkotika, penuntut umum dan hakim sebagai bentuk upaya paksa selama proses penegakan hukum (pasal 13 PP 25 tahun 2011).
  • Rehabilitasi atas putusan atau penetapan hakim untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi, baik terbukti bersalah maupun tidak terbukti bersalah, rehabilitasi atas putusan atau penetapan hakim tersebut, sebagai bentuk hukuman (pasal 103 UU no 35 tahun 2009).

Sementara itu, menurut laporan dari kelompok Ahli BNN pada 2020 silam, biaya rehabilitasi narkoba di sejumlah panti rehabilitasi swasta memasang harga Rp30-150 juta dalam satu bulan.. 

Hal tersebut bergantung pada program rehabilitasi yang diberikan dan fasilitas untuk menunjang pemulihan pecandu.

Mencegah relapse (kambuh)

Setelah dinyatakan setelah menjalani rehabilitasi narkoba, perjuangan mantan pecandu selanjutnya adalah memastikan tidak kambuh lagi.

Pasalnya, penyalahgunaan obat terlarang mengubah fungsi otak dan bisa memicu keinginan untuk mengonsumsi zat tertentu di dalam otak.

Penting bagi para pecandu yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba untuk mengenali, menghindari, dan menghadapi sendiri pemicu tersebut ketika mereka sudah keluar dari pusat rehabilitasi. 

Untuk membantu mantan pecandu melakukan hal ini, mereka bisa dibantu dengan obat-obatan untuk membantu mengembalikan fungsi normal otak dan mengurangi keinginan untuk kembali memakai narkoba.

Obat-obatan tersedia bagi pecandu opioid (heroin), tembakau (nikotine), dan alkohol. Sementara itu, para peneliti sedang mengembangkan obat untuk pecandu kokain, methamphetamine, dan canabis (marijuana).

Pada kebanyakan kasus, mantan pecandu narkoba harus mengonsumsi berbagai obat-obatan. Pasalnya, mereka biasanya mengonsumsi lebih dari satu jenis narkoba dan mengalami efek negatif, seperti depresi dan cemas, yang mungkin juga menjadi faktor ketergantungan narkoba yang mereka derita.

Tidak ada metode pakem dalam rehabilitasi narkoba yang pasti berhasil menghilangkan kecanduan. Namun, satu hal yang pasti harus dilakukan oleh para pecandu adalah niat dan komitmen dalam mengatasi ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

Sementara itu, jika Anda memiliki pertanyaan seputar kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.

Advertisement

narkobahidup sehat

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved