Rehabilitasi narkoba adalah upaya menyembuhkan pecandu dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Tiga tahapan rehabilitasi narkoba,yaitu rehabilitasi medis, rehabilitasi nonmedis, dan bina lanjut.
30 Mar 2022
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
Rehabilitas narkoba membutuhkan komitmen
Table of Content
Narkoba dapat merusak kesehatan fisik maupun psikis penggunanya. Rehabilitasi narkoba adalah salah satu upaya untuk menyembuhkan pecandunya dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.
Advertisement
Dilansir dari Antara News, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2021, menjadi 1,95 persen atau sekitar 3,66 juta jiwa.
Kecanduan narkoba adalah kondisi yang mempengaruhi otak dan perilaku seseorang sehingga menyebabkan ketidakmampuan untuk mengendalikan penggunaan obat-obatan terlarang.
Ketika kecanduan narkoba, seseorang dapat terus menggunakan obat-obatan tersebut meskipun bisa menimbulkan bahaya.
Risiko dan seberapa cepat Anda mengalami kecanduan bergantung pada jenis narkoba yang digunakan. Namun, seiring berjalannya waktu, Anda mungkin memerlukan dosis obat yang lebih besar sehingga sulit untuk berhenti menggunakannya.
Berikut adalah gejala kecanduan narkoba yang umum terjadi:
Upaya menghentikan penggunaan narkoba dapat menyebabkan sakau atau putus obat. Sakau adalah gejala fisik dan mental yang terjadi akibat pemberhentian atau pengurangan dosis obat dalam mengonsumsi narkoba.
Gejala sakau juga bergantung pada jenis obat yang digunakan. Kondisi ini umumnya dapat menyebabkan perubahan nafsu makan, perubahan suasana hati, hidung tersumbat atau pilek, kelelahan, nyeri otot, gelisah, berkeringat, tubuh berguncang, tremor, mual, dan muntah.
Gejala yang lebih parah, seperti halusinasi, kejang, atau delirium juga bisa terjadi. Oleh sebab itu, diperlukan penanganan yang tepat untuk mengatasi kecanduan narkoba.
Pengertian rehabilitasi adalah cara untuk membantu seseorang agar bisa pulih dari penyakit kronis, baik fisik maupun psikologisnya.
Bagi yang belum mengetahui apa itu rehabilitasi narkoba, ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menghentikan ketergantungan obat-obatan terlarang.
Proses rehabilitasi narkoba pun tidak sederhana. Kecanduan narkoba adalah penyakit yang kronis, di mana penderitanya tidak bisa secara langsung berhenti mengonsumsi narkoba dalam hitungan hari.
Dalam kebanyakan kasus, pecandu harus menjalani rehabilitasi narkoba dalam jangka panjang. Mulai dari tahap awal (detoksifikasi) hingga dinyatakan sembuh dari ketergantungan.
Mengenai berapa lama rehabilitasi narkoba, para pecandu biasanya butuh sedikitnya 28 hari hingga 1 tahun untuk pulih, bergantung tingkat keparahan kecanduannya hingga respons tubuh pasien dalam menerima pengobatan.
Pada dasarnya, rehabilitasi bukan hanya bertujuan membuat penggunanya berhenti memakai narkoba. Rehabilitasi juga bertujuan memastikan orang tersebut bebas narkoba seumur hidup, serta kembali melakukan hal-hal produktif di dalam keluarga hingga lingkungan sekitarnya.
Pada pasal 54 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Pecandu narkoba wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarga kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), seperti pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi.
Selain melapor ke IPWL, pecandu juga bisa melapor dengan cara mendaftarkan diri dan mengisi formulir secara lengkap pada situs resmi Sistem Informasi Rehabilitasi Indonesia (SIRENA) miliki BNN.
Pecandu narkotika yang telah melaporkan diri maupun dilaporkan oleh orangtua atau wali tidak akan dituntut pidana.
Dalam menjalani rehabilitasi medis, pecandu narkoba akan ditempatkan di pusat-pusat rehabilitasi yang disediakan oleh BNN, seperti di Lido (Kampus Unitra), Baddoka (Makassar), atau Samarinda.
Berdasarkan penjelasan BNN, setiap pecandu narkoba akan menjalani tiga tahapan rehabilitasi narkoba, yakni:
Pada tahap ini, pecandu narkoba akan diperiksa kondisi kesehatannya, baik fisik maupun mental.
Setelah asesmen tersebut, dokter akan memutuskan obat yang akan diberikan pada pecandu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang diderita.
Pemberian obat sendiri akan tergantung dari jenis narkoba hingga berat atau ringannya sakau yang dialami pecandu tersebut.
Salah satu metode detoksifikasi yang sering digunakan di Indonesia adalah cold turkey. Metode ini dilakukan dengan mengurung pecandu dalam masa putus obat tanpa memberi obat-obatan tertentu.
Setelah tidak lagi sakau, pecandu narkoba akan dikeluarkan dari kamarnya kemudian diikutsertakan dalam sesi konseling (rehabilitasi nonmedis).
Metode ini juga banyak digunakan oleh panti rehabilitasi yang mengedepankan pendekatan keagamaan dalam fase detoksifikasinya.
Pecandu wajib ikut menjalani program rehabilitasi yang dicanangkan, misalnya therapeutic communities (TC), 12 steps, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.
Dalam program TC, misalnya, pecandu narkoba diajarkan untuk mengenal dirinya lewat lima area pengembangan kepribadian, yaitu manajemen perilaku, emosi/psikologis, intelektual dan spiritual, pendidikan, serta kemampuan untuk bertahan bersih dari narkoba.
TC dilakukan dengan cara menempatkan pecandu narkoba di tengah masyarakat dalam kurun 6-12 bulan.
Setelah dinyatakan ‘lulus’ dari tempat rehabilitasi narkoba, pecandu narkoba bisa kembali ke masyarakat dan beraktivitas seperti biasa.
Hanya saja, mereka tetap akan berada di bawah pengawasan BNN agar dipastikan bahwa pecandu tersebut telah pulih total terhadap ketergantungannya pada narkoba.
Dilansir dari situs BNN, terdapat beberapa metode rehabilitasi narkoba yang bisa digunakan di Indonesia, di antaranya:
Cold turkey adalah metode rehabilitasi narkoba yang dilakukan dengan cara menghentikan penggunaan narkoba atau zat adiktif secara langsung.
Salah satu cara mengatasi kecanduan narkoba tertua ini mengharuskan pecandu untuk dikurung dalam masa putus obat tanpa memberikan obat-obatan.
Jika gejala kecanduannya sudah hilang, pecandu dapat diikutsertakan dalam sesi konseling (rehabilitasi nonmedis).
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, metode ini sering kali digunakan oleh beberapa panti rehabilitasi narkoba dengan pendekatan keagamaan.
Terapi substitusi opioda adalah terapi yang dilakukan hanya untuk pasien yang ketergantungan heroin (opioda).
Untuk pengguna opioda hardcore addict (pengguna opioda dalam bentuk suntikan selama bertahun-tahun), mereka biasanya mengalami kekambuhan kronis sehingga perlu menjalani terapi ketergantungan selama beberapa kali.
Kebutuhan heroin (narkotika ilegal) dapat diganti dengan narkotika legal sebagai obat detoksifikasi. Tentunya, obat-obatan ini diberikan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan pecandu. Lambat laun, dosisnya akan diturunkan.
Therapeutic community adalah salah satu cara berhenti narkoba yang mulai dicetuskan di Amerika Serikat pada 1950-an.
Tujuannya adalah menolong pecandu untuk bisa kembali ke masyarakat dan dapat menjalani kehidupan yang produktif.
Itulah tadi berbagai metode atau program rehabilitasi narkoba yang dilakukan di Indonesia.
Baca Juga
Dilansir dari BNN Kota Cimahi, Komjen Pol. (Purn) Dr. Anang Iskandar menyatakan bahwa biaya rehabilitasi narkoba gratis, dan akan dibebankan kepada negara bila penyalahguna narkotika yang ditangkap kemudian ditempatkan oleh penyidik ke rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk sebagai IPWL.
Biaya rehabilitasi narkoba dibebankan pada rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk sebagai IPWL dengan layanan berikut:
Sementara itu, menurut laporan dari kelompok Ahli BNN pada 2020 silam, biaya rehabilitasi narkoba di sejumlah panti rehabilitasi swasta memasang harga Rp30-150 juta dalam satu bulan..
Hal tersebut bergantung pada program rehabilitasi yang diberikan dan fasilitas untuk menunjang pemulihan pecandu.
Setelah dinyatakan setelah menjalani rehabilitasi narkoba, perjuangan mantan pecandu selanjutnya adalah memastikan tidak kambuh lagi.
Pasalnya, penyalahgunaan obat terlarang mengubah fungsi otak dan bisa memicu keinginan untuk mengonsumsi zat tertentu di dalam otak.
Penting bagi para pecandu yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba untuk mengenali, menghindari, dan menghadapi sendiri pemicu tersebut ketika mereka sudah keluar dari pusat rehabilitasi.
Untuk membantu mantan pecandu melakukan hal ini, mereka bisa dibantu dengan obat-obatan untuk membantu mengembalikan fungsi normal otak dan mengurangi keinginan untuk kembali memakai narkoba.
Obat-obatan tersedia bagi pecandu opioid (heroin), tembakau (nikotine), dan alkohol. Sementara itu, para peneliti sedang mengembangkan obat untuk pecandu kokain, methamphetamine, dan canabis (marijuana).
Pada kebanyakan kasus, mantan pecandu narkoba harus mengonsumsi berbagai obat-obatan. Pasalnya, mereka biasanya mengonsumsi lebih dari satu jenis narkoba dan mengalami efek negatif, seperti depresi dan cemas, yang mungkin juga menjadi faktor ketergantungan narkoba yang mereka derita.
Tidak ada metode pakem dalam rehabilitasi narkoba yang pasti berhasil menghilangkan kecanduan. Namun, satu hal yang pasti harus dilakukan oleh para pecandu adalah niat dan komitmen dalam mengatasi ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.
Sementara itu, jika Anda memiliki pertanyaan seputar kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Manfaat buah aprikot untuk kesehatan sangat beragam, mulai dari menjaga kesehatan mata hingga meningkatkan kesehatan pencernaan. Ini kandungan buah aprikot yang kaya nutrisi.
Kayu manis baik untuk penderita diabetes karena bisa menurunkan gula darah dengan cara meniru efek insulin. Menurut Journal of the American College of Nutrition, kayu manis dapat meningkatkan perpindahan glukosa ke dalam sel sehingga menurunkan kadar gula dalam darah.
Nitrogen cair kadang digunakan untuk membekukan makanan lebih cepat. Namun, apakah ini aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan?
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved