Saat hendak operasi caesar BPJS, beberapa hal yang harus dipersiapkan antara lain surat rujukan dan kartu BPJS yang masih aktif. Besaran biaya yang ditanggung berbeda-beda, tergantung jenisnya.
3.46
(494)
9 Mei 2019
Ditinjau oleh dr. Anandika Pawitri
Calon ibu bisa melahirkan caesar dengan menggunakan BPJS Kesehatan apabila memenuhi syarat
Table of Content
Melahirkan lewat operasi caesar butuh biaya yang tidak sedikit. Kira-kira, biaya yang harus dikeluarkan untuk operasi caesar di Indonesia bisa berkisar dari 11 jutaan sampai di atas 50 juta rupiah. Variasi biaya ini akan banyak tergantung tergantung dari rumah sakit dan kelas ruang perawatannya. Namun dengan adanya BPJS Kesehatan, Anda kini tidak perlu lagi khawatir mengeluarkan biaya untuk melahirkan caesar.
Advertisement
Anda bisa sedikit bernapas lega jika sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya, biaya melahirkan lewat operasi caesar akan ditanggung oleh negara dengan menunjukkan keanggotaan BPJS.
Meski begitu, Anda harus memenuhi persyaratannya terlebih dulu. Ya, memang tidak semua permintaan operasi caesar akan otomatis ditanggung oleh BPJS.
BPJS Kesehatan baru akan menanggung biaya persalinan dengan operasi caesar jika calon ibu memenuhi syarat-syarat berikut:
Dokter akan menyarankan operasi caesar hanya jika dibutuhkan.
Secara umum, dokter hanya akan merekomendasikan seorang ibu untuk menjalani operasi caesar jika kehamilannya berisiko tinggi.
Kehamilan dikatakan berisiko tinggi jika ibu memiliki kondisi atau masalah kesehatan tertentu yang akan berisiko pada keselamatan ibu dan anak selama kehamilan atau menjadi penyulit persalinan normal.
Operasi caesar biasaya disarankan jika di tengah-tengah proses persalinan normal tidak berjalan seperti seharusnya, posisi janin sulit untuk dilahirkan normal (misalnya, bayi sungsang), atau janin terlalu besar untuk lahir lewat persalinan normal.
Indikasi medis lainnya yang juga mengharuskan operasi caesar adalah jika ibu memiliki tekanan darah tinggi selama kehamilan (preeklamsia), mengalami gawat janin, plasenta previa, dan lain-lain.
Selain itu, beberapa kondisi medis berikut ini juga dapat menjadi syarat melahirkan caesar dengan bpjs kesehatan:
Perlu tidaknya operasi Caesar dilakukan kembali pada diagnosis dokter. Jadi, berkonsultasilah dengan dokter kandungan Anda untuk mengetahui apakah Anda bisa melahirkan caesar dengan ditanggung BPJS.
Tindakan operasi Caesar dilakukan terhadap pasien berdasar rekomendasi medis dari dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat 1.
Maka itu, peserta wajib membawa surat rujukan dari dokter yang merawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat I, baik dari Puskesmas atau klinik setempat.
Surat rujukan akan diberikan oleh dokter setelah melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi medis yang mengharuskan operasi caesar.
Bawa juga copy Kartu Keluarga (KK), KTP (asli dan salinan), Buku Kesehatan Ibu dan Anak ketika akan pergi ke rumah sakit rujukan untuk bersalin.
Dari sisi medis, operasi caesar hanya bisa dilakukan ketika pasien mendapat anjuran atau rujukan demikian dari dokter di Faskes Tingkat I.
Dokter tersebut membuat rujukan atas dasar pemeriksaan kondisi pasien yang tidak mungkin melahirkan secara normal.
Jika klaim operasi caesar dibuat atas permintaan pribadi tanpa rujukan dokter, biaya melahirkan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pada kasus tertentu, dokter di Faskes Tingkat I mungkin tetap akan memberikan surat rujukan jika pasien memaksa.
Namun harus diperhatikan di bagian diagnosis, dokter akan mencantumkan tiga huruf yaitu APS (Atas Pilihan Sendiri). Artinya, biaya operasi nantinya tetap akan dibebankan kepada pasien.
Selain surat rujukan, pastikan juga kartu BPJS Kesehatan Anda masih aktif setidaknya sampai hari perkiraan lahir (HPL).
Masa aktif kartu BPJS Kesehatan umumnya berhenti saat peserta memiliki tunggakan di iuran bulan sebelumnya.
Jika sudah tidak aktif, Anda bisa mengaktifkannya kembali dengan membayar semua tunggakan pada bulan-bulan sebelumnya yang disertai pembayaran denda.
Setelahnya, peserta biasanya harus menunggu sekitar 30 hari ke depan agar kartu kembali aktif.
Jadi, penting bagi Anda untuk tetap rutin membayar iuran BPJS Kesehatan sebelum terlambat setiap bulannya. Hal ini untuk menjaga kartu BPJS Kesehatan tetap aktif dan bisa digunakan ketika keadaan mendesak.
Bila kehamilan Anda mengalami kondisi tertentu yang terbilang darurat, Anda boleh langsung menuju Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit.
Kondisi kehamilan yang terbilang gawat darurat adalah ketuban pecah dini atau gawat janin, yang mengharuskan tindakan dalam waktu cepat.
Pasien akan tetap ditangani sekalipun tanpa surat rujukan. BPJS pun akan tetap menanggung biaya selama kondisi darurat yang terjadi pada pasien bisa dipertanggungjawabkan.
Jika dari indikasi medis dan segala persyaratan lainnya menunjukkan ibu harus melahirkan lewat caesar, biaya prosedurnya dapat ditanggung BPJS.
Berikut adalah rincian biaya melahirkan caesar yang dapat ditanggung dengan BPJS Kesehatan:
Biaya operasi caesar ringan yang ditanggung BPJS Kesehatan
Operasi caesar kelas 3: Rp5.257.900,00
Operasi caesar kelas 2: Rp6.285.500,00
Operasi caesar kelas 1: Rp7.733.000,00
Biaya operasi caesar sedang yang ditanggung BPJS Kesehatan
Operasi caesar kelas 3: Rp5.780.000,00
Operasi caesar kelas 2: Rp6.936.000,00
Operasi caesar kelas 1: Rp8.092.000,00
Biaya operasi caesar berat yang ditanggung BPJS Kesehatan
Operasi caesar kelas 3: Rp7.915.300,00
Operasi caesar kelas 2: Rp9.498.300,00
Operasi caesar kelas 1: Rp11.081.400,00
Perkiraan biaya di atas belum termasuk tanggungan biaya pemeriksaan pascamelahirkan (post natal care) dan biaya rumah sakit lainnya yang mungkin dibutuhkan.
Advertisement
Referensi
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Artikel Terkait
Fasilitas dan hak-hak apa saja yang diperoleh peserta selama masa kehamilan dari BPJS Kesehatan? Simak ulasan berikut!
Perbedaan KIS dan BPJS dapat dilihat dari kepesertaan dan pembayaran iurannya. Secara garis besar, peserta KIS hanya diperuntukkan masyarakat yang kurang mampu, sementara BPJS Kesehatan terbuka untuk semua kalangan.
Agar persalinan dapat berjalan dengan lancar, Anda perlu menyiapkan perlengkapan melahirkan lengkap untuk ibu, bayi dan ayah seperti berikut. Mulai dari dokumen penting, pakaian, hingga obat-obatan.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Constantia Evelin Kwandang
Dijawab oleh dr. Rahmita Dewi
Dijawab oleh dr. Vina Liliana
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2022. All Rights Reserved