Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebagai syarat membuat akte kelahiran anak, mulai dari surat keterangan kelahiran hingga fotokopi akta nikah yang sudah dilegalisir. Siapkan semuanya sebelum menuju ke kantor catatan sipil, agar tidak bolak-balik saat pengurusan.
2023-03-19 07:32:14
Ditinjau oleh dr. Reni Utari
Syarat membuat akta kelahiran anak sebaiknya dipenuhi sebelum datang ke tempat petugas
Table of Content
Akta kelahiran penting untuk dibuat, sebab dokumen ini dibutuhkan dalam berbagai proses penting administrasi kependudukan, seperti pendaftaran sekolah anak, mengurus beasiswa, hingga saat melamar pekerjaan. Dokumen ini juga penting dibuat agar anak bisa terdaftar dalam kartu keluarga. Untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat membuat akta kelahiran anak yang perlu dipenuhi.
Advertisement
Akta kelahiran adalah bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seorang warga negara Indonesia yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Bayi yang dilaporkan kelahirannya, baru akan bisa masuk ke dalam kartu keluarga dan mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan adanya NIK, bayi akan memperoleh pelayanan kemasyarakatan layaknya warga negara lainnya.
Saat ini, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran melalui sejumlah fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit. Opsi ini bisa menjadi pilihan selain mengurusnya di kantor kelurahan maupun Disdukcapil.
Proses pembuatan akta kelahiran anak memerlukan waktu selama 5 hari kerja sejak kelengkapan berkas diterima.
Berikut ini syarat membuat akta kelahiran yang perlu Anda siapkan:
Pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, tetap siapkan beberapa lembar uang untuk berjaga-jaga sebagai biaya materai, jika diperlukan ketika menandatangani formulir-formulir tertentu. Umumnya, pengerjaan akta kelahiran membutuhkan waktu 5 hari kerja.
BACA JUGA: Cara Membuat Kartu Keluarga Online dari Rumah
Apabila akta kelahiran hilang, rusak, atau terbakar, Anda disarankan untuk segera menghubungi Disdukcapil yang menerbitkan akta tersebut atau Disdukcapil provinsi apabila akta tersebut sudah lama dikeluarkan, misalnya puluhan tahun yang lalu.
Setelah itu, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Berikut ini syarat membuat akta kelahiran yang baru bila akta lama rusak atau hilang:
Tidak jarang, setelah akta kelahiran diterbitkan, terdapat kesalahan penulisan nama anak, nama orangtua, kesalahan tanggal maupun kesalahan tulis redaksional lainnya. Untuk mengubahnya, berikut sini syarat yang perlu Anda bawa saat pengurusan.
Apabila tidak dapat memenuhi salah satu syara buat akta anak yang telah disebutkan, maka ada baiknya jika Anda menyambangi kantor Disdukcapil atau kelurahan setempat. Dengan begitu, Anda bisa memperoleh informasi mengenai dokumen alternatif yang bisa digunakan.
BACA JUGA: Cara Mengurus Akta Kematian dan Persyaratannya
Untuk memastikan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan ketika mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran anak, ada baiknya Anda menghubungi maupun mengunjungi kantor Disdukcapil. Sebab mungkin ada perubahan ketentuan mengenai lokasi layanan permohonan, maupun persyaratan lainnya. Anda juga bisa mengunjungi ketua rukun tetangga (RT) setempat, untuk memastikannya.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Edabu BPJS Kesehatan adalah sebuah sistem yang dapat digunakan untuk mendaftarkan dan menonaktifkan karyawan sebagai peserta BPJS di perusahaan Anda. Begini cara pakainya dengan mudah.
Nama alat kesehatan lengkap yang dijamin BPJS melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini meliputi tujuh alat, mulai dari kacamata hingga alat bantu gerak sudah bisa Anda dapatkan.
Susah cari kerja adalah masalah global yang dihadapi oleh banyak orang di masa pandemi. Memperbaiki resume adalah salah satu cara mengatasinya.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved